Pemerintah Terapkan WFH Sehari Seminggu bagi ASN, Berlaku Setiap Jumat

- Rabu, 01 April 2026 | 09:00 WIB
Pemerintah Terapkan WFH Sehari Seminggu bagi ASN, Berlaku Setiap Jumat

Mulai hari ini, Jumat 1 April 2026, para ASN di seluruh Indonesia punya pola kerja baru. Pemerintah resmi menginstruksikan kerja dari rumah atau WFH, satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat dan daerah, dan akan dievaluasi setelah dua bulan berjalan.

Nah, hari yang dipilih adalah Jumat. Alasannya? Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, jam kerja di hari itu relatif lebih singkat.

"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Selasa kemarin.

Dia menambahkan, produktivitas diharapkan tak terlalu terganggu. "Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis," ucap Airlangga.

Meski begitu, jangan khawatir. Pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan normal. Ada sejumlah sektor yang dikecualikan dan wajib beroperasi penuh dari kantor.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar