PUKAT UGM Desak Jokowi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menegaskan bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu dugaan korupsi atau mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Proyek yang diresmikan Jokowi pada 2 Oktober 2023 ini kini menyedot perhatian publik karena menanggung utang hingga Rp116 triliun.
KPK Telah Usut Dugaan Korupsi Whoosh Sejak Awal 2025
Zaenur Rohman menyatakan bahwa sebagai pengambil kebijakan utama pembangunan Whoosh, Jokowi wajib dimintai keterangan. Tidak hanya presiden, seluruh pihak terkait termasuk menteri era Jokowi dan kepala proyek juga harus diperiksa untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana korupsi.
Audit Menyeluruh Dokumen Proyek Whoosh Diperlukan
Menurut peneliti PUKAT UGM ini, langkah krusial yang harus dilakukan adalah mengaudit seluruh dokumen proyek. Proses audit harus mencakup dokumen negosiasi, nota kesepahaman (MOU), kontrak, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan menyeluruh ini akan menentukan ada atau tidaknya indikasi korupsi dalam proyek kereta cepat senilai miliaran dolar AS tersebut.
Zaenur menambahkan, "Mulai dari Presiden, Menteri BUMN, Menteri Perhubungan sampai pelaksana proyeknya, semua harus diperiksa." Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara dengan Kompas TV pada Kamis, 30 Oktober 2025, menekankan pentingnya transparansi dalam mengungkap fakta seputar proyek infrastruktur strategis ini.
Artikel Terkait
Dampak Proyek Kereta Cepat: Hutang Negara Membengkak, Siapa yang Diuntungkan?
Pohon Tumbang di Dharmawangsa Tewaskan Satu Pengendara, Lalu Lintas Macet Total
Zohran Mamdani: Strategi Kemenangan & Tantangan di Pilkada New York
Janji Menteri ESDM Bahlil: Listrik 24 Jam di Sulut Terwujud Sebelum 2026