Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.050 Triliun, OJK Beberkan Tantangan Literasi

- Kamis, 06 November 2025 | 19:42 WIB
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.050 Triliun, OJK Beberkan Tantangan Literasi

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.050 Triliun, OJK Soroti Tantangan Literasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pertumbuhan aset industri keuangan syariah nasional yang mencapai Rp 3.050 triliun hingga Agustus 2025. Angka ini mencerminkan pertumbuhan yang kuat sebesar 11,3% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Rincian Pertumbuhan Aset Keuangan Syariah 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, memaparkan rincian komposisi aset tersebut dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (Eksis) 2025 di Jakarta. Berikut detailnya:

  • Perbankan Syariah: Rp 975 triliun
  • Pasar Modal Syariah: Rp 1.800 triliun
  • Industri Keuangan Non-Bank Syariah: Rp 1.708 triliun

Tantangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Meski menunjukkan kinerja aset yang positif, OJK mencatat adanya kesenjangan yang signifikan dalam tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dibandingkan sektor konvensional. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025:

  • Tingkat literasi keuangan nasional: 66,46%
  • Tingkat literasi keuangan syariah: 43,42%

Kesenjangan Inklusi Keuangan Syariah

Kesenjangan juga terlihat pada tingkat inklusi keuangan, di mana:

  • Inklusi keuangan nasional: 80,51%
  • Inklusi keuangan syariah: 13,41%

Friderica menekankan bahwa kondisi ini menunjukkan meskipun banyak masyarakat yang memahami produk keuangan secara umum, masih sedikit yang benar-benar mengenal dan menggunakan produk keuangan syariah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk meningkatkan pemahaman dan adopsi produk keuangan syariah di Indonesia.

Komentar