Stadion Sepak Bola Didesak Jadi Mesin Ekonomi, Bukan Cuma Tempat Adu Jago

- Selasa, 20 Januari 2026 | 17:36 WIB
Stadion Sepak Bola Didesak Jadi Mesin Ekonomi, Bukan Cuma Tempat Adu Jago

Di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, suasana sudah cukup ramai sejak pagi. Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus membuka sebuah forum diskusi, Selasa lalu. Topiknya? Bagaimana mengelola kawasan stadion sepak bola di daerah supaya lebih profesional, aman, dan tentu saja, berkelanjutan. Yang menarik, pemberdayaan UMKM jadi salah satu poin utama yang diusung.

Bagi Wiyagus, sepak bola di Indonesia sudah jauh melampaui sekadar olahraga. Ia melihatnya sebagai sebuah fenomena sosial dan ekonomi yang punya daya tarik massif. Bayangkan saja, antusiasme masyarakat terhadap sepak bola disebutnya mencapai angka hampir 69 persen dari total penduduk. Jumlah suporter fanatiknya pun mencapai puluhan juta orang. Basis penggemar sebesar itu jelas bukan main-main.

“Besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga ya, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi yang memiliki daya ungkit besar ya,” ujar Wiyagus.

Namun begitu, di balik gempita itu tersimpan persoalan yang tak sederhana. Pemerintah pusat memang sudah membangun dan merevitalisasi setidaknya 17 stadion dalam sepuluh tahun terakhir. Tapi kenyataannya, banyak dari aset mahal itu yang pengelolaannya belum optimal. Stadion-stadion itu kerap hanya hidup saat ada pertandingan besar, lalu sepi dan tak terawat di hari-hari biasa.

Menurut Wiyagus, akar masalahnya berkelindan dengan tata kelola di daerah. Mulai dari soal penunjukan operator, pembiayaan untuk operasional dan perawatan, hingga kerja sama dengan klub atau pihak ketiga. Di sisi lain, banyak klub daerah juga masih terkendala kemampuan manajerial dan keuangan yang terbatas. Jadi, masalahnya saling berkait.

Aspek keamanan dan ketertiban juga jadi tantangan tersendiri. Mengatur mobilitas puluhan ribu suporter dalam satu waktu bukan perkara mudah. Tapi justru di situlah peluangnya. Kehadiran massa dalam jumlah besar sebenarnya bisa menjadi stimulus ekonomi yang luar biasa bagi warga sekitar.

“Peluang ekonomi yang muncul dari kehadiran puluhan ribu penonton seperti usaha kuliner, merchandise, kemudian juga transportasi lokal, dan ekonomi kreatif [namun] belum dikelola secara terintegrasi dalam kebijakan daerah,” jelasnya.

Untuk menjawab berbagai tantangan itu, Kemendagri sudah bergerak. Mereka telah menerbitkan surat edaran yang menekankan stadion sebagai aset strategis daerah. Isinya menegaskan bahwa pengelolaannya harus profesional dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. Surat itu juga mendorong kolaborasi erat antara pemerintah daerah, klub sepak bola, dan pemangku kepentingan lain. Salah satu wujud konkretnya adalah dengan menyediakan ruang usaha bagi UMKM setidaknya 30 persen di infrastruktur publik, sesuai aturan yang berlaku.

Harapannya, forum diskusi ini bisa jadi jembatan. Mempertemukan sudut pandang pembuat kebijakan di pusat dengan realitas pengelolaan di lapangan, plus masukan dari pelaku industri olahraga. Dari pertemuan ini, diharapkan lahir rekomendasi yang tidak hanya bagus di atas kertas, tapi juga bisa diterapkan dengan baik.

Acara itu sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci. Sebut saja Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik BSKDN, Fahsul Falah. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga hadir. Tak ketinggalan, perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga, daerah, serta pengurus klub sepak bola dan pihak-pihak terkait lainnya. Mereka semua duduk bersama, mencari solusi untuk membuat stadion tidak hanya jadi tempat berteriak, tapi juga jadi mesin penggerak ekonomi lokal.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar