Senayan kembali ramai. Kali ini, bukan soal undang-undang besar, melainkan sebuah kasus yang sempat viral: restoran Bibi Kelinci di Kemang. Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pemiliknya, selebgram Nabilah O'Brien, pada Senin (9/3/2026) lalu. Intinya? DPR mendukung penuh pencabutan status tersangka Nabilah dan penghentian perkara itu.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III, dipimpin langsung oleh ketuanya, Habiburokhman. Suasana ruangannya terkesan serius, tapi ada juga nuansa lega yang terasa.
Habiburokhman menjelaskan langkah mereka. "Kami memandang perlu merespons hal ini. Ini bagian dari kewajiban konstitusional DPR untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa komunikasi intensif dengan Polri telah dilakukan sejak akhir pekan lalu.
Menurutnya, penyelesaian melalui pendekatan restoratif justice patut disambut baik. Kabarnya, Nabilah sudah mencabut laporannya. Alhasil, kasusnya pun berhenti.
Artikel Terkait
Lions Club dan NU Salurkan 3.000 Paket Sembako Sambut Ramadan
BPJS Ketenagakerjaan Jemput Bola ke Komunitas Perluas Perlindungan Pekerja Informal
Analisis: Iran Andalkan Strategi Perang Atrisi Hadapi Serangan AS-Israel
Hayati Kamelia Ungkap Ammar Zoni yang Inisiasi Putus Hubungan Lewat Surat Pernyataan