DPR Dukung Pencabutan Status Tersangka Nabilah OBrien dalam Kasus Bibi Kelinci

- Senin, 09 Maret 2026 | 12:00 WIB
DPR Dukung Pencabutan Status Tersangka Nabilah OBrien dalam Kasus Bibi Kelinci

Senayan kembali ramai. Kali ini, bukan soal undang-undang besar, melainkan sebuah kasus yang sempat viral: restoran Bibi Kelinci di Kemang. Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pemiliknya, selebgram Nabilah O'Brien, pada Senin (9/3/2026) lalu. Intinya? DPR mendukung penuh pencabutan status tersangka Nabilah dan penghentian perkara itu.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III, dipimpin langsung oleh ketuanya, Habiburokhman. Suasana ruangannya terkesan serius, tapi ada juga nuansa lega yang terasa.

Habiburokhman menjelaskan langkah mereka. "Kami memandang perlu merespons hal ini. Ini bagian dari kewajiban konstitusional DPR untuk melakukan pengawasan," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa komunikasi intensif dengan Polri telah dilakukan sejak akhir pekan lalu.

Menurutnya, penyelesaian melalui pendekatan restoratif justice patut disambut baik. Kabarnya, Nabilah sudah mencabut laporannya. Alhasil, kasusnya pun berhenti.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar