Senayan kembali ramai. Kali ini, bukan soal undang-undang besar, melainkan sebuah kasus yang sempat viral: restoran Bibi Kelinci di Kemang. Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pemiliknya, selebgram Nabilah O'Brien, pada Senin (9/3/2026) lalu. Intinya? DPR mendukung penuh pencabutan status tersangka Nabilah dan penghentian perkara itu.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III, dipimpin langsung oleh ketuanya, Habiburokhman. Suasana ruangannya terkesan serius, tapi ada juga nuansa lega yang terasa.
Habiburokhman menjelaskan langkah mereka. "Kami memandang perlu merespons hal ini. Ini bagian dari kewajiban konstitusional DPR untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa komunikasi intensif dengan Polri telah dilakukan sejak akhir pekan lalu.
Menurutnya, penyelesaian melalui pendekatan restoratif justice patut disambut baik. Kabarnya, Nabilah sudah mencabut laporannya. Alhasil, kasusnya pun berhenti.
"Alhamdulillah, hari Minggu malam kemarin laporannya sudah dicabut. Dengan sendirinya, status tersangka Saudari Nabila O'Brien hilang dan persoalan ini dihentikan," kata Habiburokhman dengan nada tenang.
Ia menambahkan poin penting lainnya.
"Di sisi lain, Saudari Nabila O'Brien juga sudah memaafkan tersangka dalam kasus pencurian itu. Laporannya dicabut," tambahnya.
Jadi, begitulah akhir dari drama yang sempat menyita perhatian publik. Rapat di Senayan itu seperti memberi titik akhir, setidaknya secara formal, untuk sebuah kasus yang penuh dengan hiruk-pikuk media sosial.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Residivis Pembunuh Bocah 11 Tahun di Sragen demi Kuasai Harta Korban
BMKG Peringatkan Musim Kemarau 2026 Lebih Panjang dan Kering, Puncak Kekeringan di Agustus
TAUD Nilai Vonis Ringan Empat Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Bukti Impunitas
Bus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek Km 38, Lalu Lintas Sempat Macet