Seminar Penguatan SDM Pengelola PPID ini secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerjasama (Hukerma) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Ronald Lumbuun. Dalam sambutannya, Ronald menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta dan menegaskan peran strategis PPID sebagai garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi yang tepat, cepat, dan akurat.
“Kegiatan ini kita selenggarakan untuk memperkuat kompetensi SDM PPID. Keterbukaan informasi merupakan amanat undang-undang sekaligus tuntutan publik saat ini. Karena itu, PPID memiliki peran strategis sebagai etalase transparansi di Kementerian,” ujarnya. Ronald juga menekankan bahwa sistem dan regulasi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan Sumber Daya Manusia yang kompeten.
Materi Teknis Pengelolaan Informasi Publik
Seminar ini menghadirkan pemateri, Arya Sandhiyudha, yang membahas secara mendetail teknis pengelolaan informasi publik. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penanganan permohonan informasi, batasan informasi yang dikecualikan, tata cara uji konsekuensi, hingga penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID.
Arya menjelaskan, “Keterbukaan informasi bukan keterbukaan data mentah. PPID harus mampu memilah, menyeleksi, dan menjelaskan konsekuensi dari setiap informasi yang diberikan kepada publik.” Ia menambahkan bahwa penerapan SOP yang jelas dan monitoring berkala terhadap kinerja PPID merupakan langkah penting dalam mencegah sengketa informasi publik.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum dan HAM berharap dapat terus memperkuat profesionalitas pengelolaan layanan informasi publik di seluruh satuan kerja, sehingga pelayanan menjadi lebih responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Artikel Terkait
Indonesia Amankan Aset Strategis di Makkah, Siapkan Kampung Haji untuk 23 Ribu Jemaah
Tanggul Jebol di Washington, 46 Ribu Warga Terpaksa Mengungsi
Pegawai Pengadilan Boyolali Hilang, Polisi Gandeng Masyarakat dalam Pencarian
Menguak Pemicu Tersembunyi di Balik Kambuhnya Mantan Pengguna Narkoba