Alex Noerdin Bantah Keras Dakwaan Korupsi Pasar Cinde: Apa Isi Eksepsi yang Akan Gugurkan JPU?

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Alex Noerdin Bantah Keras Dakwaan Korupsi Pasar Cinde: Apa Isi Eksepsi yang Akan Gugurkan JPU?

Bantahan Kuasa Hukum

"Banyak kekaburan dalam dakwaan. Hingga kini belum ada bukti aliran dana yang mengarah kepada Pak Alex," tegas Tities Rachmawati. Pernyataan ini menguatkan posisi Alex Noerdin yang konsisten membantah keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde.

Dukungan Publik dan Kondisi Kesehatan

Kuasa hukum lainnya, Redho Junaidi, mengungkapkan dukungan publik terhadap Alex Noerdin mencerminkan penghargaan atas rekam jejak panjangnya membangun Sumsel. Redho juga mengusulkan pertimbangan amnesti atau abolisi mengingat usia Alex Noerdin yang telah 75 tahun dan kondisi kesehatan yang menurun akibat masalah empedu dan jantung.

Latar Belakang Kasus Revitalisasi Pasar Cinde

Kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang bermula dari kerja sama pemanfaatan aset tanah milik Pemprov Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman pada periode 2016-2018. Proyek ini diduga menimbulkan kerugian negara dengan lima orang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.


Halaman:

Komentar