Pelaku Pembunuhan Mirawati di Kayong Utara Ditangkap, Motif Pencurian Berujung Maut Terungkap
Pelaku pembunuhan terhadap Mirawati (27), karyawan PT Cus yang ditemukan tewas di mess perkebunan kelapa sawit di Lubuk Batu, Simpang Hilir, Kayong Utara, pada 6 September 2025, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 09.30 WIB, di Simpang Sukamara KM 14, Nanga Bulik, Lamandau, Kalimantan Tengah.
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, membenarkan penangkapan pria berinisial KN tersebut. Dalam upaya penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri. Tim gabungan terpaksa mengambil tindakan tegas setelah tembakan peringatan tidak dihiraukan, yang mengakibatkan pelaku dilumpuhkan.
Setelah ditangkap, pelaku sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Lamandau. Namun, nyawanya tidak tertolong. Pelaku dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 00.30 WIB, akibat pendarahan. Jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga pada pukul 05.00 WIB dan diterima dengan ikhlas.
Motif Pembunuhan Mirawati Terungkap: Awalnya Hanya Ingin Mencuri
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelum meninggal, Kasat Reskrim mengungkap motif di balik pembunuhan keji ini. Pelaku mengaku masuk ke dalam mess korban dengan niat awal untuk mencuri. Aksi ini berubah menjadi tragedi ketika Mirawati terbangun dan melawan.
"Korban terbangun dan langsung menarik baju tersangka. Saat itu, tersangka langsung menusukkan pisaunya secara membabi buta ke arah korban," jelas Iptu Hendra Gunawan, mengutip pengakuan pelaku.
Dengan meninggalnya pelaku, proses hukum untuk perkara ini akan dihentikan dan diberkas SP3. Meskipun demikian, kepolisian menegaskan bahwa misteri kematian Mirawati telah terpecahkan. Identitas pelaku serta motif pembunuhannya telah berhasil diungkap, memberikan kejelasan atas kasus yang mengegerkan masyarakat Kayong Utara ini.
Artikel Terkait
Mantan Pj Gubernur Sulsel Dipanggil Lagi untuk Periksa Lanjutan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
DPRD Kaltim Bentuk Pansus Hak Angket Usut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Gubernur Rudy Masud
TAUD Nilai Sidang Penyiraman Air Keras di Pengadilan Militer Penuh Kejanggalan dan Tak Imparsial
Indonesia Duduki Peringkat Kedua Emisi Metana Sektor Energi Fosil di Asia Selatan dan Tenggara