Syarat Bukti Perjudian Menurut Polisi
Revi memaparkan bahwa untuk menindak praktik perjudian, diperlukan bukti yang kuat. Bukti utama adalah adanya pemain yang tertangkap tangan sedang bermain.
“Ibaratnya seperti di warung ada kartu remi, kan tidak bisa semata-mata kita tangkap orang kalau tidak sedang bermain judi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Asahan ini menerangkan unsur uang sebagai bukti mutlak. “Kalau perjudian itu harus ada uangnya. Kalau seandainya hasil judi itu berupa koin, lalu ditukarkan dengan uang, baru itu bisa dikatakan judi,” lanjut Revi.
Barang Bukti dan Imbauan Polisi
Meski begitu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa meja perjudian. Revi juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan penggerebekan untuk melibatkan pihak kepolisian.
“Makanya kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Tetapi alangkah baiknya ke depan, untuk melakukan itu (penggerebekan) agar bersama-sama dengan kami. Supaya perkara ini jelas, ada pelakunya, ada uangnya, ada barang buktinya. Itu baru bisa disidik ke tingkat penyidikan,” tutup Kapolres Asahan.
Artikel Terkait
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK
Duka dan Amarah di Boyolali: Bocah Tewas, Ibu Kritis dalam Perampokan Biadab
Tragedi Lula Lahfah: Tabung Pink dan Misteri Kematian yang Tak Terautopsi
Anggota DPRD Pelalawan Ditetapkan Tersangka, Ijazah SD-SMP Diduga Palsu