Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, telah mengonfirmasi kejadian ini. Dia menyatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Sawah Besar telah turun tangan dengan melakukan pengecekan ke TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
"Unit Reskrim Polsek Sawah Besar sudah cek TKP dan memeriksa saksi-saksi," ujar Ruslan saat dikonfirmasi.
Korban Diminta Segera Laporkan Kejadian
Meski telah viral dan polisi telah melakukan pemeriksaan awal, Ruslan menyebutkan bahwa korban ternyata belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Polisi pun mengimbau agar korban segera datang untuk membuat laporan polisi (LP).
"Korban dimohon membuat LP. Sampai sekarang masih ditunggu belum membuat LP di Polsek Sawah Besar," pungkasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan barang bawaan, terutama saat berada di tempat umum dan sedang menggunakan ponsel.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mutmainah (74) Tewas Terbakar di Hutan Lamongan, Diduga Korbankan Pencurian dengan Kekerasan
Survei PRI: Kepuasan 82,44% ke Prabowo-Gibran, Gerindra Melonjak ke 22,13%
Soeharto Bukan Pahlawan Nasional: Tinjauan Hukum & Dosa HAM Masa Lalu
Kecelakaan Maut di Bekasi: Pesepeda Tewas Ditabrak Motor Ninja, Korban 63 Tahun