Bahaya Maut Motor Lawan Arah di Jakarta Pagi Ini: Modusnya Bikin Ngeri!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:18 WIB
Bahaya Maut Motor Lawan Arah di Jakarta Pagi Ini: Modusnya Bikin Ngeri!

Ajiz (26), warga sekitar Pos Pengumben, mengungkapkan kekhawatirannya sebagai pejalan kaki. "Sering menegur pengendara yang melawan arah karena harus menyebrang jalan. Mereka datang dengan kencang, sangat berbahaya," ujarnya.

Ican (24), pengendara motor di Kebayoran Lama, menyatakan kekecewaannya. "Mereka buru-buru, ngebut, tidak lihat orang lain. Sangat membahayakan pengguna jalan lain," tambahnya.

Dampak dan Sanksi Hukum

Aksi melawan arah tidak hanya membahayakan keselamatan tetapi juga berpotensi menambah kemacetan. Pasal 287 Ayat (1) dan (2) UU LLAJ mengancam pelanggar dengan pidana kurungan hingga 2 bulan atau denda maksimal Rp 500.000.

Keselamatan Berkendara yang Harus Diutamakan

Ketertiban berlalu lintas merupakan kunci keselamatan bersama. Menghormati hak dan keselamatan sesama pengguna jalan harus menjadi prioritas utama setiap pengendara di jalan raya.


Halaman:

Komentar