Setelah menemukan kunci, pelaku mencoba mencari pemilik dengan menekan tombol remote. Ketika menemukan mobil Toyota Innova Reborn warna silver, pelaku T melaporkan temuan ini kepada pelaku D. Kelompok yang ternyata merupakan pemain mobil bodong ini kemudian melancarkan aksinya pada 26 Oktober 2025.
Pengamanan Mobil Hasil Curian
Usai berhasil membawa mobil keluar dari hotel dengan mengelabui petugas keamanan, pelaku membawa mobil ke bengkel untuk mengecek GPS. Oknum polisi AG kemudian mengusulkan untuk menyembunyikan mobil di RSUDAM guna "mendinginkan barang bukti" selama beberapa hari.
Proses Pengungkapan Kasus
Berdasarkan laporan korban yang melacak GPS mobil, Satreskrim Polresta Bandar Lampung di bawah pimpinan Kompol Faria Arista berhasil mengidentifikasi lokasi mobil. Dari penyelidikan CCTV, polisi berhasil menangkap semua pelaku saat sedang berkumpul di salah satu hotel pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Status Terkini Kasus
Seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan intensif. Polisi juga melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kriminal yang mungkin terlibat dalam kasus pencurian mobil ini.
Artikel Terkait
Peneliti Prancis Dideportasi Usai Ungkap Data Karhutla yang Berbeda dari Pemerintah
LBH Keadilan Rakyat Soroti Risiko Rp16,9 Triliun untuk Dewan Keamanan Trump
Imlek 2026, Kue Keranjang Bertemu Pisang dalam Harmoni Rasa dan Makna
Prabowo Buka Suara Empat Jam di Kertanegara, Bahas Reformasi Polri hingga Gaza