Setelah menemukan kunci, pelaku mencoba mencari pemilik dengan menekan tombol remote. Ketika menemukan mobil Toyota Innova Reborn warna silver, pelaku T melaporkan temuan ini kepada pelaku D. Kelompok yang ternyata merupakan pemain mobil bodong ini kemudian melancarkan aksinya pada 26 Oktober 2025.
Pengamanan Mobil Hasil Curian
Usai berhasil membawa mobil keluar dari hotel dengan mengelabui petugas keamanan, pelaku membawa mobil ke bengkel untuk mengecek GPS. Oknum polisi AG kemudian mengusulkan untuk menyembunyikan mobil di RSUDAM guna "mendinginkan barang bukti" selama beberapa hari.
Proses Pengungkapan Kasus
Berdasarkan laporan korban yang melacak GPS mobil, Satreskrim Polresta Bandar Lampung di bawah pimpinan Kompol Faria Arista berhasil mengidentifikasi lokasi mobil. Dari penyelidikan CCTV, polisi berhasil menangkap semua pelaku saat sedang berkumpul di salah satu hotel pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Status Terkini Kasus
Seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan intensif. Polisi juga melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kriminal yang mungkin terlibat dalam kasus pencurian mobil ini.
Artikel Terkait
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Perdana Indonesia di MotoGP
Sunderland Kalahkan Newcastle 2-1 dalam Derby Timur Laut yang Sengit
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Pengamanan Mudik 2026 di Medan
IM57+ Kritik Keras Pengalihan Status Tahanan Yaqut ke Rumah