Serangan Udara Israel ke Gaza: AS Klaim Tidak Langgar Gencatan Senjata
Militer Israel kembali melaksanakan serangan udara di Gaza meskipun kesepakatan gencatan senjata masih berlaku. Menlu AS Marco Rubio secara tegas membela tindakan Israel tersebut dengan menyatakan bahwa serangan itu tidak melanggar kesepakatan gencatan senjata.
Pernyataan Resmi Menlu AS Marco Rubio
"Kami tidak memandang serangan itu sebagai pelanggaran gencatan senjata," tegas Rubio yang sedang mendampingi Presiden Donald Trump dalam kunjungan ke Asia, seperti dikutip Reuters pada Senin (27/10).
Target dan Tuduhan Serangan Israel
Serangan udara Israel diklaim menargetkan kelompok Jihad Islam dengan tuduhan merencanakan serangan terhadap pasukan Israel. Namun, kelompok Jihad Islam secara tegas membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Israel.
Hak Membela Diri Israel Menurut AS
Rubio menegaskan bahwa Israel tetap memiliki hak untuk membela diri sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar. "Mereka punya hak jika ada ancaman terhadap Israel dan semua mediator menyetujui itu," jelas Rubio.
Kewajiban Kedua Pihak dalam Gencatan Senjata
Menurut penjelasan Rubio, gencatan senjata di Gaza didasarkan pada kewajiban kedua belah pihak. Dia juga menekankan bahwa Hamas harus mempercepat proses pemulangan jenazah sandera yang tewas selama dalam masa penawanan.
Korban dan Riwayat Serangan Terbaru
Meskipun jumlah korban tewas dalam serangan terbaru ini belum diketahui, catatan menunjukkan ini merupakan serangan beruntun yang kesekian kalinya sejak gencatan senjata disepakati di Sharm El-Sheikh, Mesir. Sebelumnya, pada 20 Oktober, serangan Israel menewaskan 33 orang, disusul 4 warga Gaza yang tewas sehari kemudian.
Artikel Terkait
Bosnia Bekuk Qatar 3-1, Jaga Asa Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 22 Kg Kokain dari Jaringan Internasional
Residivis Bebas Bersyarat Kembali Ditangkap usai Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo
Pria Nekat Panjat Tower 52 Meter di Bandar Lampung, Dievakuasi Usai Negosiasi 2 Jam