Tim kuasa hukum juga mendesak agar Komandan Batalion (Danyon) turut diperiksa dalam persidangan. Hal ini terkait dugaan pembiaran komando atas terjadinya penganiayaan terhadap Prada Lucky.
Prada Ricard Junimton Bulan, yang dianggap sebagai saksi kunci, diharapkan dapat memberikan kesaksian jujur tanpa tekanan. Keterangannya dinilai penting untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi, termasuk ada atau tidaknya kelalaian dalam struktur komando.
Menurut kuasa hukum, kematian Prada Lucky bukanlah tindakan spontan, melainkan penganiayaan berat yang terjadi berulang kali, bahkan saat korban sudah tidak berdaya. Kasus ini dianggap sebagai ujian bagi prinsip tanggung jawab komando dalam hukum militer.
Negara diharapkan tidak menutup mata atas gugurnya nyawa seorang prajurit bukan di medan perang, melainkan di tangan sesama anggota yang seharusnya saling melindungi.
Artikel Terkait
Kepala SPPG Diminta Atur Shift Tim, Jangan Sampai Ahli Gizi Kerja Sampai Subuh
KPR Syariah Naik Daun, Tapi Pahami Dulu 8 Poin Kunci Ini
Makan Gratis di Sekolah, Siswi Ini Akhirnya Bisa Nabung untuk Sepatu Baru
KPK Periksa Lagi Tauhid Hamdi, Fokus Hitung Kerugian Negara dari Kasus Kuota Haji