Kulon Progo Tangani Siswa SMP Terjerat Judi Online dan Pinjaman Online
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan menyusul ditemukannya kasus seorang siswa SMP yang terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Langkah ini diambil sebagai upaya penanganan dan pencegahan masalah serupa di kalangan pelajar.
Langkah Koordinasi dan Pengawasan Orang Tua
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Pengarusutamaan Gender dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinsos P3A Kulon Progo, Siti Sholikhah, menekankan pentingnya koordinasi dengan sekolah dan peningkatan pengawasan dari orang tua. Ia mengimbau para orang tua untuk memastikan kepergian anaknya benar-benar ke sekolah, bukan untuk bermain game online atau menggunakan ponselnya di rumah untuk hal-hal negatif.
Pendampingan Psikologis dan Pendekatan Menyeluruh
Anak yang terjerat kasus ini akan mendapatkan pendampingan psikologis dengan pendekatan "jemput bola". Selain pendekatan individu dan keluarga, Dinsos P3A juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat luas dan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif. Siti Sholikhah menegaskan bahwa masalah ini membutuhkan penanganan lintas sektor dan tidak dapat diselesaikan oleh satu OPD saja.
Artikel Terkait
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon
Polisi Ungkap Jaringan Konten Dewasa WNA di Bali, Pelaku Pakai Jaket Ojol untuk Viral