MUI Prihatin Acara Peresmian Masjid di Temanggung Tampilkan Biduan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas kejadian tampilnya biduan dalam acara peresmian Masjid Darul Falah di Senden, Jambon, Kecamatan Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Pernyataan Resmi Ketua MUI
Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI, KH Masyhuril Khamis, menegaskan bahwa kehadiran biduan dalam acara peresmian rumah ibadah sangat merusak tatanan nilai dan kesucian sebuah masjid. Menurutnya, setiap muslim wajib menjaga akhlak dan adab ketika berada di tempat ibadah.
Tidak Ada Urgensi Hadirkan Biduan di Acara Masjid
Kiai Masyhuril menekankan bahwa tidak ada urgensi atau kebutuhan sama sekali untuk mendatangkan seorang biduan dalam kegiatan peresmian masjid. Hal ini dikarenakan acara tersebut berkaitan langsung dengan nilai-nilai agama yang sakral untuk meresmikan rumah Allah.
MUI Ajak Umat Lebih Kritis
Dengan kejadian ini, MUI mengajak seluruh umat Islam untuk senantiasa bersikap kritis terhadap berbagai persoalan yang mencampuradukkan hal-hal yang tidak pantas dengan nilai-nilai kebenaran agama.
MUI Tidak Tutup Kemungkinan Lakukan Investigasi
Kiai Masyhuril juga menyampaikan harapan agar insiden ini tidak mengandung unsur kesengajaan. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan, hal tersebut akan menimbulkan persoalan baru. Pihak MUI menyatakan siap untuk melakukan investigasi dan koordinasi lebih lanjut guna mengungkap fakta seputar kejadian tersebut.
Artikel Terkait
KPK Periksa Irjen Roni Dwi Susanto Terkait Gurita Sertifikasi K3
Indonesia Mampu atau Rakyat yang Terlalu Sering Diminta Bertahan?
Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Kuota Haji Tembus Rp1 Triliun
Moral Kebangsaan: Jiwa yang Hidup dalam Diri Rakyat