Bocoran Mengerikan! Siapa Dalang di Balik Pagar Laut PIK-2 yang Merobek Kedaulatan NKRI?

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 07:50 WIB
Bocoran Mengerikan! Siapa Dalang di Balik Pagar Laut PIK-2 yang Merobek Kedaulatan NKRI?

Dibalik Aguan Ada Cecung (Chai Cung/Sutanto Kusumo), Biang Kerok Pagar Laut Yang Merobek Teritori Kedaulatan Negara

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)

Kasus pagar laut di Tangerang kembali terungkap dengan bukti video terbaru yang menunjukkan laut telah diurug menjadi daratan hingga batas pagar laut. Fakta ini membenarkan pernyataan Majelis Ulama Indonesia mengenai penyusutan kawasan eks PSN Tropical Coastland dari 1.755 ha menjadi hanya sekitar 12.270 hektare.

Data lapangan mengungkapkan hutan mangrove milik Perhutani yang semula seluas 17.055 hektare kini tersisa 12.270 hektare, menunjukkan sekitar 400 hektare lahan telah berubah fungsi secara ilegal.

Investigasi terbaru mengungkap keterlibatan Cecung (Chai Cung/Sutanto Kusumo) sebagai biang kerok di balik kasus pagar laut ini. Cecung yang merupakan kakak dari Aguan ternyata memiliki peran sentral dalam gurita bisnis properti ilegal tersebut. Bukti foto menunjukkan sosok Eng Cun dan Cecung bersama mobil Toyota Land Cruiser plat B 2 ASG di lokasi.

Video viral tersebut memperlihatkan bagaimana lautan diurug dari batas bibir pantai hingga pagar laut, dengan rencana pengurugan seluruh pagar laut untuk dijadikan daratan bisnis properti. Sayangnya, pemerintah dinilai hanya memproses pelaku kecil seperti Arsin dan mencabut status PSN PIK-2, sementara daratan hasil kejahatan pagar laut masih dikuasai oligarki properti.

Masyarakat didorong untuk terus bergerak mendukung rencana aksi 10 November 2025 di Tugu Mauk. Tuntutan tidak hanya pada Arsin Kades Kohod, tetapi juga pada Mandor Memet, Gojali (Eng Cun), Ali Hanafiah Lijaya, dan terutama Cecung sebagai aktor intelektual.

Kasus pagar laut PIK-2 ini menjadi ujian bagi negara dalam melawan oligarki dan mempertahankan kedaulatan wilayah. Tekanan publik diharapkan dapat memaksa proses hukum yang lebih komprehensif terhadap semua pelaku.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar