Seiring waktu, terjadi penyimpangan dari nilai-nilai fundamental negara. Penggantian UUD 1945 dengan amendemen tahun 2002 dianggap telah menggeser Indonesia menuju sistem liberal, kapitalistik, dan individualis.
Dampak Kapitalisme terhadap Tata Kelola Negara
Perubahan sistemik ini mengakibatkan terbentuknya korporatokrasi, dimana kekuasaan pemerintahan didominasi oleh pemilik modal besar. Rakyat menjadi teralienasi dari proses politik, sementara pejabat negara terjebak dalam pola hidup konsumtif dan materialistis.
Erosi Nilai-Nilai Pancasila
Kelima sila Pancasila - Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dan Keadilan sosial - mengalami pengikisan makna. Nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan kebenaran terpinggirkan oleh pragmatisme.
Solusi Menyelamatkan Indonesia
Untuk mencegah kehancuran dan disintegrasi bangsa, diperlukan kembalinya negara kepada pelaksanaan murni Pancasila dan UUD 1945 yang otentik. Tanpa konsistensi pada nilai-nilai fundamental ini, masa depan persatuan Indonesia berada dalam ancaman serius.
Artikel Terkait
Bumi Memanas Lebih Cepat, KLHK Buru-buru Tinjau Ulang Tata Ruang
Kematian di Tangan ICE: Krisis Kepercayaan dan Gelombang Protes yang Mengguncang Amerika
John Sitorus Sindir Siti Nurbaya Usai Rumahnya Digeledah: Gabung Saja ke PSI
Brian Yuliarto Buka Kartu: Kampus dan Industri Harus Jalin Kolaborasi Nyata untuk Pacu Ekonomi