Kembali ke Pancasila dan UUD 45: Solusi Menyelamatkan Indonesia dari Ancaman Perpecahan
Filsuf Jerman, Erich Fromm, dalam bukunya "To Have or To Be" (1976), mengungkapkan fenomena pergeseran nilai manusia modern dari cara hidup berpusat pada "being" (menjadi) menuju "having" (memiliki). Konsep ini ternyata sangat relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini.
Ancaman Kapitalisme terhadap Jati Diri Bangsa
Para pendiri bangsa Indonesia sudah sejak awal menyadari ancaman budaya materialistik yang mengutamakan kepemilikan. Pola pikir kapitalis ekstrem ini dapat merusak identitas bangsa Indonesia yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai keluhuran.
Pancasila dan UUD 45 sebagai Fondasi Negara
Melalui perenungan mendalam dan kebijaksanaan spiritual, para founding fathers merumuskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideologis dan konstitusional bangsa. Keduanya berfungsi sebagai pelindung dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Artikel Terkait
Wajahmu Diincar Saat Olahraga? Ismail Fahmi Ungkap Sisi Menyeramkan di Balik Kerumunan Fotografer
Sidang Perdana Korupsi Pasar Cinde Palembang: Dua Mantan Kepala Daerah Diadili Bersamaan, Negara Rugi Miliaran!
Korban Tewas Ditabrak Aerox, Mobil Boks Misterius Kabur di Cakung!
Gibran Disebut Bloon dan Dipaksakan Jadi Wapres, Ini Kritik Pedas Mohamad Sobary