Bayi Rp 8 Juta Terjual di TikTok: Modus Pelaku yang Bikin Geram

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:20 WIB
Bayi Rp 8 Juta Terjual di TikTok: Modus Pelaku yang Bikin Geram

Untuk menemukan pembeli, Yudi mencari melalui media sosial dengan kata kunci "adopsi bayi". Gayung bersambut, tawarannya mendapat respons dari calon pembeli.

Modus dan Komplotan Penjualan Bayi

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Johannes Bangun menjelaskan Yudi ditangkap bersama tiga tersangka lain. Mereka adalah Riska Dwi Yanti (37), Fernando Agustio (30), dan istrinya Rini Apriyani (30), semua warga Palembang.

Kejahatan ini berawal dari komunikasi Yudi dengan Riska melalui TikTok. Riska awalnya memposting unggahan berpura-pura hendak mengadopsi bayi. Yudi kemudian berkomentar dan berlanjut ke chat pribadi.

Riska mengaku membantu temannya, Rini dan Fernando, yang sedang mencari bayi untuk dibeli. Rencananya, bayi tersebut akan dijual kembali seharga Rp 25 juta. Yudi dan Riska masing-masing dijanjikan mendapat Rp 8 juta dari transaksi ini.

Diduga Bukan Kali Pertama

Polisi menduga komplotan ini telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Sumsel, khususnya Palembang. Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penjualan bayi ini lebih lanjut.


Halaman:

Komentar