Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan! Ini 3 Cara Berangkat & Dampak Mengerikan Bagi Travel

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan! Ini 3 Cara Berangkat & Dampak Mengerikan Bagi Travel

Resmi! Umrah Mandiri Dilegalkan UU No. 14 Tahun 2025, Begini Cara dan Dampaknya

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan terobosan baru dengan melegalkan perjalanan ibadah umrah secara mandiri. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang disahkan pada 4 September 2025.

Apa Itu Umrah Mandiri?

Dengan adanya UU ini, jemaah umrah kini memiliki pilihan untuk beribadah tanpa harus melalui biro travel. Calon jemaah dapat mengurus perjalanan mereka sendiri, mulai dari pembuatan visa, pemesanan tiket pesawat, hingga memanfaatkan layanan resmi yang disediakan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Perubahan Aturan Umrah yang Signifikan

Sebelum UU ini berlaku, seluruh jemaah umrah diwajibkan untuk berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel umrah yang telah terdaftar. Kini, pilihannya menjadi lebih fleksibel.


Halaman:

Komentar