Pedagang Pasar Tomang Barat Tolak Perdagangan Online dan Larangan Jual Rokok
Sebanyak 60 pedagang di PD Pasar Jaya Tomang Barat, Jakarta Barat, menyampaikan pernyataan sikap tegas menolak perdagangan online dan kebijakan larangan berjualan rokok di pasar tradisional. Aksi orasi berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, di tengah area pasar dan diakhiri dengan makan bersama.
Isi Pernyataan Sikap Pedagang Pasar Tomang Barat
Wakil pedagang, Sapri yang akrab disapa Alex, membacakan tiga poin pernyataan sikap utama:
- Penolakan terhadap kebijakan larangan menjual rokok di seluruh Pasar Jaya.
- Penolakan keras terhadap keberadaan pasar online yang dianggap merugikan.
- Permintaan kepada pemerintah untuk menghentikan pasar online yang menyebabkan pasar tradisional mati.
Alex menegaskan bahwa sikap ini tidak hanya diambil oleh pedagang Pasar Tomang Barat, tetapi juga seluruh pedagang PD Pasar Jaya. Sebelumnya, aksi serupa telah dilakukan di Pasar Duta Mas dan setidaknya 10 pasar lainnya.
Dampak Perdagangan Online terhadap Omset Pedagang
Para pedagang mengeluhkan dampak signifikan perdagangan online terhadap pendapatan mereka. Novi, pedagang pakaian jadi, mengungkapkan omsetnya merosot drastis dari Rp 1 juta per minggu menjadi hanya Rp 300 ribu.
Lisa, pedagang kosmetik, menambahkan bahwa konsumen kini sering membandingkan harga secara langsung dengan platform online menggunakan telepon genggam. "Bila lebih murah di online, mereka tidak jadi beli di kios," ujarnya. Kondisi ini membuat pedagang kesulitan bersaing dengan harga online yang lebih murah.
Argumentasi Penolakan Larangan Jual Rokok
Mengenai larangan berjualan rokok, Alex menilai kebijakan tersebut tidak adil. Solusi yang diajukan adalah penyediaan fasilitas ruang merokok (smoking room) di pasar. Dia juga mempertanyakan alternatif mata pencaharian bagi pedagang rokok jika dilarang berjualan.
Para pedagang berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan perdagangan online dan larangan jual rokok, dengan mempertimbangkan dampak ekonomi langsung terhadap kehidupan sehari-hari para pedagang pasar tradisional.
Artikel Terkait
Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Jatuh pada 25-26 Mei, Ini Keutamaan dan Jadwal Lengkapnya
AC Milan Gagal ke Liga Champions Usai Takluk Dramatis dari Cagliari di San Siro
Empat Bocah Tenggelam di Sungai Ponorogo, Satu Tewas dan Satu Kritis
West Ham United Degradasi ke Championship meski Hajar Leeds 3-0 di Laga Pamungkas