Pedagang Pasar Tomang Barat Tolak Perdagangan Online dan Larangan Jual Rokok
Sebanyak 60 pedagang di PD Pasar Jaya Tomang Barat, Jakarta Barat, menyampaikan pernyataan sikap tegas menolak perdagangan online dan kebijakan larangan berjualan rokok di pasar tradisional. Aksi orasi berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, di tengah area pasar dan diakhiri dengan makan bersama.
Isi Pernyataan Sikap Pedagang Pasar Tomang Barat
Wakil pedagang, Sapri yang akrab disapa Alex, membacakan tiga poin pernyataan sikap utama:
- Penolakan terhadap kebijakan larangan menjual rokok di seluruh Pasar Jaya.
- Penolakan keras terhadap keberadaan pasar online yang dianggap merugikan.
- Permintaan kepada pemerintah untuk menghentikan pasar online yang menyebabkan pasar tradisional mati.
Alex menegaskan bahwa sikap ini tidak hanya diambil oleh pedagang Pasar Tomang Barat, tetapi juga seluruh pedagang PD Pasar Jaya. Sebelumnya, aksi serupa telah dilakukan di Pasar Duta Mas dan setidaknya 10 pasar lainnya.
Artikel Terkait
Tim KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Lokasi di Mina
Di Balik Gerobak Bakso Pangandaran: Kisah Nelayan yang Bertahan di Tepian
Bupati Lampung Tengah Tersandung Suap Rp5,7 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye
Suharti Buka Suara: Data Pendidikan Masih Banyak PR Meski 71,9% Dinilai Baik