Pedagang Pasar Tomang Barat Tolak Perdagangan Online dan Larangan Jual Rokok
Sebanyak 60 pedagang di PD Pasar Jaya Tomang Barat, Jakarta Barat, menyampaikan pernyataan sikap tegas menolak perdagangan online dan kebijakan larangan berjualan rokok di pasar tradisional. Aksi orasi berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, di tengah area pasar dan diakhiri dengan makan bersama.
Isi Pernyataan Sikap Pedagang Pasar Tomang Barat
Wakil pedagang, Sapri yang akrab disapa Alex, membacakan tiga poin pernyataan sikap utama:
- Penolakan terhadap kebijakan larangan menjual rokok di seluruh Pasar Jaya.
- Penolakan keras terhadap keberadaan pasar online yang dianggap merugikan.
- Permintaan kepada pemerintah untuk menghentikan pasar online yang menyebabkan pasar tradisional mati.
Alex menegaskan bahwa sikap ini tidak hanya diambil oleh pedagang Pasar Tomang Barat, tetapi juga seluruh pedagang PD Pasar Jaya. Sebelumnya, aksi serupa telah dilakukan di Pasar Duta Mas dan setidaknya 10 pasar lainnya.
Artikel Terkait
Durian Jadi Senjata Diplomasi: Bagaimana Buah Berduri Kuasai Pasar Tiongkok dan Pererat Hubungan ASEAN
Gempa 3,5 SR Guncang Karangasem, Getaran Terasa Sampai ke Dalam Rumah
Tabung Gas Meledak di Palembang, Dua Ibu Tewas Saat Siapkan Hidangan Ramadhan
Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Trump: Jebakan atau Pengkhianatan Konstitusi?