Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mess, Polisi Duga Meninggal karena Sakit

- Rabu, 08 April 2026 | 15:00 WIB
Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mess, Polisi Duga Meninggal karena Sakit

Suasana pagi di Jalan PU, Kelurahan Bira, tiba-tiba berubah mencekam. Warga sekitar digegerkan oleh penemuan seorang pria tak bernyawa di dalam kamar Mess Gudang PT. Surya Abadi, Rabu (8/4/2026) kemarin. Bau busuk yang menyengatlah yang pertama kali menarik perhatian.

Korban diketahui bernama Adventis Nong Luis, 51 tahun. Saat ditemukan, kondisinya sudah mengenaskan dan mengeluarkan aroma tak sedap.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengonfirmasi kejadian ini. Menurutnya, semua berawal dari rekan kerja korban yang mencium bau aneh.

"Bau itu sangat kuat, datang dari kamar Adventis. Karena pintunya terkunci dari dalam, mereka terpaksa mendobrak," jelas Yusuf.

"Dan di sanalah jenazah korban ditemukan, terbaring di atas tempat tidur."

Dari keterangan sejumlah saksi, Adventis terakhir kali terlihat hidup pada Senin sore. Saat itu, ia mengeluh tidak enak badan dan memutuskan untuk istirahat, tidak masuk kerja keesokan harinya.

Informasi duka ini pun menyebar cepat. Bahar Novis, kakak kandung korban, langsung bergegas ke lokasi setelah mendapat kabar dari keluarga mereka di Flores.

Di sisi lain, proses penyelidikan segera dimulai. Personel Polsek Tamalanrea bergerak cepat, didukung Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel. Mereka melakukan olah TKP secara menyeluruh.

Yusuf menambahkan, pihaknya telah memasang garis polisi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Tujuannya jelas: mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya.

"Sementara ini, kami menduga kuat korban meninggal karena sakit. Pasalnya, tidak ada tanda-tanda kekerasan sama sekali, dan kamarnya terkunci rapat dari dalam," ujar Yusuf menerangkan.

Jenazah Adventis Nong Luis kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Pihak kepolisian masih menunggu koordinasi dengan keluarga untuk proses selanjutnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar