MURIANETWORK.COM - Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, melontarkan tudingan keras bahwa polemik ijazah palsu yang kini menjerat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hanyalah puncak dari gunung es.
Menurutnya, ada lima kebohongan besar yang sedang coba ditutupi oleh Jokowi dan para pendukungnya.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam konferensi pers bersama Roy Suryo, Senin (14/7/2025), sebagai respons atas naiknya status laporan Jokowi di Polda Metro Jaya ke tahap penyidikan.
"Menurut saya ada lima kebohongan yang mau disembunyikan oleh mereka. Mereka bukan hanya Jokowi," kata Said Didu.
Berikut adalah lima 'borok' yang menurut Said Didu coba disembunyikan di balik kasus ijazah:
1. Kebohongan Identitas Diri
Said Didu menempatkan isu identitas pribadi Jokowi sebagai ketakutan terbesar yang coba ditutupi.
"Satu kebohongan identitas diri Jokowi sendiri itu yang dia paling takutkan terbuka. Identitas diri karena kita tahu ceritanya sebenarnya.
Dan kalau ini terbuka, maka kita tahu siapa yang membentuk Joko Widodo sebenarnya. Saya pikir publik sudah paham," jelas Said Didu.
2. Kepalsuan Jalan Politik Gibran
Tudingan kedua mengarah pada putra sulung Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Yang kedua adalah kepalsuan. Kepalsuan dan bikin kepalsuan putranya yang menjadi wakil presiden itu juga kalau ini terbuka ini akan terbuka. Siapa dia sebenarnya dan kepalsuan-kepalsuan terhadap dinasti ini akan akan terbuka semua," ungkapnya.
3. Kepalsuan Pelaksanaan Pemilu
Menurut Said Didu, jika kasus ijazah ini terbongkar, maka akan merembet ke dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu.
"Yang ketiga adalah kepalsuan pemilu yang sudah dilakukan oleh dia itu juga akan terbuka. Kebohongan-kebohongan itu akan terbuka," terang Said Didu.
4. Korupsi Ribuan Triliun
Said Didu juga menuding ada skandal korupsi masif yang coba dilindungi.
"Yang keempat adalah kebohongan korupsi yang ribuan triliun itu akan terbuka. Ribuan triliun korupsi yang terjadi selama rezim Jokowi dulu," jelasnya.
5. Kebohongan Lembaga Survei
Terakhir, ia menyoroti peran lembaga survei yang dianggapnya tidak jujur dan kini para pimpinannya mendapat jabatan strategis.
"Yang kelima, kebohongan tukang-tukang survei yang sekarang jadi komisaris BUMN di mana-mana," tegas Said Didu.
Pernyataan keras Said Didu ini muncul setelah Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status laporan Jokowi terkait pencemaran nama baik ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dari hasil gelar perkara, penyidik telah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kombes Ade Ary.
Said Didu Bongkar ‘Permainan’ di Balik Pengangkatan Komisaris BUMN, Singgung Geng Solo!
MURIANETWORK.COM - Publik sempat menyoroti soal munculnya nama sejumlah loyalis hingga relawan Joko Widodo yang menduduki jabatan komisaris BUMN.
Diketahui, saat masa kepemimpinannya sebagai Presiden, Jokowi memberikan jabatan penting bagi para loyalis dan relawannya.
Baik sebagai menteri, maupun komisaris.
Publik mengira hal tersebut terhenti ketika Prabowo Subianto menjadi presiden
Namun, baru-baru ini, nama-nama loyalis Jokowi kembali muncul dan mendapatkan jabatan sebagai komisaris.
Di antaranya adalah Politisi PSI, Ade Armando yang diangkat sebagai komisaris di PT PLN Nusantara Power (PLN NP)
Kemudian ada nama Sekretaris Jenderal Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Relly Reagen, yang mendapatkan “hadiah” sebagai komisaris PT Bio Farma (Persero).
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Ketemu Bro Ron, Dapat Tawaran Mengejutkan Buat PSI?
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini 3 Fakta Mencengangkan!
Geng Solo Masih Berkuasa? Ini Fakta Setahun Pemerintahan Prabowo!
Listyo Sigit Dituding Selamatkan Keluarga Jokowi, Ini Kata Profesor Ikrar Soal Penaikan Pangkat Komjen!