Laporan resmi akhirnya dilayangkan. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membawa kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke meja Bareskrim Polri. Ini bukan laporan biasa, melainkan laporan tipe B langsung dari pihak korban.
Menurut Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, langkah ini adalah bentuk tindaklanjut. Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah melimpahkan sejumlah bukti dan petunjuk ke Puspom TNI. Nah, sekarang giliran mereka bergerak.
"Jadi hari ini kami tindaklanjuti dengan membuat laporan langsung dari korban, yang diwakilkan TAUD, ke Mabes Polri, khususnya ke bagian Pidana Umum," jelas Dimas kepada awak media di Jakarta Selatan, Rabu lalu.
Di laporan itu, TAUD tak cuma menyebut soal penyiraman. Mereka juga menduga ada percobaan pembunuhan berencana. Bahkan, mereka menyelipkan pasal-pasal terkait tindak pidana terorisme.
"Kami pakai Pasal 459 untuk percobaan pembunuhan berencana. Lalu, merespons pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut ini aksi teror, kami juga masukkan konstruksi pasal terorisme," papar Dimas lebih detail.
Bukti-bukti pendukung sudah dilampirkan. Hasil investigasi sipil ikut disertakan. Tapi, soal isi konkretnya? Dimas memilih tutup mulut untuk sementara.
Dia bilang, timnya sengaja menahan informasi sampai proses hukum benar-benar berjalan. "Kami putuskan untuk belum menyampaikan detailnya sekarang. Nanti, TAUD akan berikan penjelasan terkait temuan-temuan yang mengindikasikan keterlibatan sipil," tambahnya.
Ditanya apakah buktinya berasal dari rekaman CCTV atau sumber lain, Dimas hanya menjawab singkat. Ada berbagai petunjuk yang sudah dikumpulkan, katanya.
Di sisi lain, langkah melapor ke Bareskrim ini punya makna lebih dalam bagi mereka. Ini bagian dari agenda panjang pembaruan hukum sejak reformasi digulirkan.
"Dari awal kami merasa, ini kan tindak pidana umum. Pelakunya mungkin militer, tapi forum peradilan seharusnya tidak hanya lihat seragam. Yang penting siapa korbannya dan kerugian terbesar di pihak mana," tegas Dimas.
Dia juga menyoroti sikap tertutup aparat militer dalam menangani kasus ini. Empat terduga pelaku dari TNI katanya sudah diproses, tapi sampai sekarang wajah dan identitasnya gelap. Tidak pernah diumumkan ke publik.
"Sejak awal kami merasa janggal. Empat pelaku dari TNI itu tidak pernah dimunculkan, tidak dirilis mukanya, namanya, apa pun," tuturnya.
Kondisi seperti ini, menurutnya, malah membuka ruang spekulasi. Sikap eksklusif di lingkungan militer dinilai bertolak belakang dengan janji transparansi yang selalu digaungkan.
"Apa yang terjadi di Puspom sekarang sama sekali tidak mencerminkan transparansi. Malah terkesan tertutup, eksklusif, dan berjalan dengan cara mereka sendiri yang mereka anggap prosedur baku," imbuh Dimas.
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, menyampaikan temuan lain. Pihaknya mendapati sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sayangnya, status mereka masih kabur.
"Berdasarkan investigasi kami, ada 16 pelaku. Saat ini kami anggap mereka warga sipil, karena tidak ada informasi jelas dari Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya tentang status sebenarnya," pungkas Airlangga.
Artikel Terkait
DPR Soroti Dugaan Pemalsuan Riset WNI di Konferensi Internasional Denmark, Kemendiktisaintek Lakukan Pendalaman
Bobby/Melati Tumbang di Singapore Open 2026 Usai Dua Kesalahan Krusial di Momen Kritis
Fadli Zon: Iduladha Momen Perkuat Solidaritas Sosial dan Kepedulian Sesama
Pengamat: Pemadaman Listrik Sumatra Bukan Hanya Terjadi di Indonesia, Perlu Penguatan Sistem