Jawa Tengah Catat 144 Kasus Campak dan 18 Rubella, Gubernur Prioritaskan Imunisasi

- Rabu, 08 April 2026 | 17:15 WIB
Jawa Tengah Catat 144 Kasus Campak dan 18 Rubella, Gubernur Prioritaskan Imunisasi

Penyebaran kasus campak dan rubella di Jawa Tengah masih jadi perhatian serius. Data terbaru dari Dinas Kesehatan provinsi menunjukkan angka yang cukup mengkhawatirkan. Di Kabupaten Kudus saja, misalnya, tercatat 501 kasus. Menyusul Brebes dengan 202 kasus, lalu Cilacap 119, Pati 72, dan Klaten 54. Daerah-daerah lain juga melaporkan temuan serupa.

Nah, dari sekian banyak laporan itu, setelah melalui pemeriksaan laboratorium, terkonfirmasi ada 144 kasus positif campak dan 18 kasus rubella. Cilacap jadi wilayah dengan kasus campak tertinggi, yakni 21 kasus. Disusul Banyumas dan Pati, masing-masing 20 kasus. Sementara di Klaten, ada 6 kasus campak dan 1 rubella yang sudah dipastikan.

Menanggapi situasi ini, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penanganan campak adalah prioritas. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kini bergerak bersama.

"Kita di Klaten ini untuk mengecek vaksin campak yang sekarang menjadi atensi di Jawa Tengah. Beberapa kabupaten/kota sudah kita lakukan deteksi dini," ujar Luthfi.

Pernyataannya itu disampaikan saat meninjau langsung imunisasi di Puskesmas Klaten Tengah, Rabu lalu.

Menurutnya, upaya menggalakkan imunisasi harus dilakukan serentak. Tujuannya jelas: mencegah penyebaran yang lebih luas, agar tidak sampai mewabah. Di tengah kunjungannya, Luthfi juga menyempatkan berpesan kepada para orang tua.

Ia meminta masyarakat segera melengkapi vaksinasi anak-anak mereka. Kewaspadaan terhadap gejala seperti ruam merah dan demam juga perlu ditingkatkan. "Kalau menemui ciri-ciri itu, segera bawa ke dokter atau puskesmas terdekat," pesannya.

"Pencegahan harus masif dan harus punya pola hidup sehat dan makanan yang bergizi," tambah Luthfi.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar