Bupati dan Wali Kota Kini Punya Kuasa Penuh Hentikan Dapur MBG

- Minggu, 14 Desember 2025 | 11:06 WIB
Bupati dan Wali Kota Kini Punya Kuasa Penuh Hentikan Dapur MBG

Di sebuah ballroom hotel di Lumajang, suasana sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terasa berbeda. Nanik Sudaryati Deyang dari BGN berbicara blak-blakan. Intinya, kini bupati dan wali kota punya kendali penuh. Bahkan, wewenang untuk menghentikan operasi dapur MBG jika ada masalah ada di tangan mereka.

“Sekarang BGN tidak lagi jalan sendiri. Di daerah, yang menjadi conductor-nya, yang menjadi aranger-nya adalah Ibu Bupati di Lumajang ini,” tegas Nanik dalam acara itu, Minggu (14/12) lalu.

Dia tak sekadar bicara. Landasan hukumnya jelas, berasal dari Keputusan Presiden nomor 28 tahun 2025. Keppres itulah yang menguatkan peran kepala daerah dalam koordinasi program nasional ini.

“Jadi Ibu bisa menghentikan dapur, dengan memberi tahu ke kanan kiri, merekomendasikan ini harus diberhentikan karena tidak nurut, karena SLHS belum ada, IPAL nggak ada, dapurmya jelek, berantem mulu antara SPPG dengan mitra, silakan,” lanjutnya dengan nada tegas.

“Karena saya tim investigasi beri tahu saya, tembuskan ke saya, dan Anda punya hak untuk itu.”

Perkataan Nanik sepertinya langsung disambut Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang hadir di tempat. Selama ini, menurut Indah, kepala daerah sering terbentur regulasi. Mereka tahu ada kejanggalan di lapangan, tapi tak bisa berbuat banyak. Sekarang, situasinya berubah.

Indah merasa lebih leluasa. Bahkan, dia tak segan membuka kanal pengaduan langsung via WhatsApp untuk siswa dan guru.

“Saya bebaskan kepada semua siswa penerima kah, guru kah, boleh langsung WA ke saya. Boleh WA langsung ke Wakil Bupati,” ujar Indah.

“Akhirnya sejak itu ada yang ngirim makanan di ompreng, ulernya jalan, Lalu saya WA yayasannya, mitranya,… Saya bilang, ini kalau tidak saya tahan-tahan ini bisa viral ke mana-mana.”

Di sisi lain, struktur pengawasan juga sedang dibenahi. Nanik mengungkapkan, saat ini sedang disusun pembentukan kantor bersama antara BGN dan perangkat daerah. Tujuannya sederhana: pengawasan dan percepatan program harus lebih efektif.

“Nantinya, Tim Koordinasi juga akan berkantor di daerah-daerah, di Kabupaten, di Provinsi dengan nama KaPPG. Nanti Korwil dan Kareg akan dilebur masuk di dalamnya karena akan dipimpin eselon III,” jelasnya.

“Anggotanya dari Dinkes, Diknas, Depag, ini bersatu. Ini keseriusan Presiden. Ini nggak main-main lagi, yang ngurus nggak hanya BGN saja.”

Dia lalu menyelipkan peringatan. “Jadi hati-hati Ka SPPG, nggak boleh sombong-sombong.”

Skema tanggung jawabnya kini berjenjang. Gubernur jadi penanggung jawab di tingkat provinsi. Sementara di kabupaten dan kota, bupati atau wali kota yang memegang kendali. Mereka yang berwenang mengawasi, termasuk dalam hal pembangunan dapur.

Nanik menutup dengan gamblang. “Kalau sudah penuh ada yang maksa-maksa, dan ada yang nakal-nakal, usir Pak. Sampeyan rekomendasikan ke Ibu Bupati, tutup Bu, itu nakal, mambu kabeh…”

“Karena banyak yang mengganggu masyarakat, di tengah perumahan enggak boleh, di samping kandang ayam enggak boleh, di dekat tempat sampah, enggak boleh juga.”

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar