Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid, mendesak pemerintah Indonesia untuk membawa kasus penculikan dan penyiksaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas Israel ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ). Menurut politikus yang akrab disapa HNW itu, tindakan Israel yang menculik para WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, kemudian menyiksa mereka selama masa penahanan, merupakan pelanggaran berat yang layak diadili di forum internasional.
“Sudah sepantasnya pemerintah Indonesia juga bertindak dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional,” ujar HNW dalam keterangan persnya, Senin (25/5). Ia menambahkan, langkah hukum ini diharapkan dapat mendorong lembaga peradilan dunia untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Israel.
“Sanksi berat bisa segera dijatuhkan kepada Israel, sehingga kejahatan serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” ungkap legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Peristiwa ini bermula ketika para WNI yang tengah menjalankan misi kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan bagi warga Gaza, Palestina, diculik oleh otoritas Israel di perairan internasional. Selama dalam tahanan, para aktivis tersebut dilaporkan mengalami kekerasan fisik dan seksual. HNW menegaskan bahwa pengakuan para korban, termasuk bukti video yang merekam aksi penyiksaan seperti pemukulan hingga penyetruman, harus menjadi dasar kuat bagi Indonesia untuk menggugat Israel ke Mahkamah Internasional.
“Bukti video dan pengakuan para aktivis ini harus ditindaklanjuti dengan membawa persoalan pelanggaran HAM ini ke ranah Mahkamah Internasional,” tegasnya.
Di sisi lain, HNW mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia yang berhasil memulangkan sembilan WNI yang sempat diculik tersebut dalam keadaan selamat. Namun, ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh berpuas diri. Mengingat brutalnya tindakan Israel, kata dia, pemerintah wajib terus memperjuangkan keadilan bagi para korban penyiksaan.
“Perlakuan yang merendahkan harkat martabat manusia oleh tentara Israel harus diusut tuntas, dengan pelakunya dikenakan sanksi hukum berat agar kejahatan sejenis tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Iduladha 2026, Waspada Hujan Ringan di Malam Hari
Anwar Ibrahim Terima Undangan Kunjungan Kenegaraan ke Iran, Bahas Perdamaian Kawasan
Pemerintah Perluas Uji Coba Digitalisasi Bansos ke 42 Kabupaten/Kota Mulai Juni 2026
KPK Periksa Tiga Hakim Terkait Suap Eksekusi Lahan Tapos Depok