KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika, Hasilkan 3 Kg Sehari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan mengenai aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Yang lebih mencengangkan, para pelaku penambangan diduga bukan warga Indonesia karena tidak mampu berbahasa Indonesia.
Lokasi Tambang Ilegal Hanya Satu Jam dari Mandalika
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, menyatakan bahwa lokasi tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat ini sangat dekat dengan kawasan strategis, yaitu hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Sirkuit Mandalika. Dalam sebuah briefing media bertajuk 'Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi', Dian mempertanyakan klaim "tambang rakyat" karena para penambangnya tidak bisa berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia.
Produksi Mencapai 3 Kilogram Emas Per Hari
Kapasitas produksi tambang ilegal ini disebut sangat besar. Dian Patria mengungkapkan bahwa tambang tersebut mampu menghasilkan 3 kilogram emas hanya dalam satu hari. Temuan ini dianggap luar biasa, mengingat lokasinya yang berada di Pulau Lombok yang tidak terkenal sebagai penghasil emas skala besar.
Modus Operandi dan Keterkaitan dengan Lokasi Lain
KPK juga menemukan pola serupa di daerah Lantung, Sumbawa, NTB, yang menggunakan narasi yang sama yaitu "pertambangan rakyat". Dian menduga pelaku di balik kedua tambang ilegal ini mungkin sama, yang sengaja membangun narasi tersebut untuk mengelabui pihak berwajib.
KPK Dorong Penegakan Hukum dan Waspadai Perlindungan
KPK telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindak tegas aktivitas ilegal ini. Dian menegaskan bahwa jika pemerintah setempat tidak mengambil tindakan, KPK akan turun tangan menegakkan aturan. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya unsur perlindungan atau "beking" yang membuat penertiban tidak berjalan maksimal.
Temuan ini menegaskan komitmen KPK dalam melakukan supervisi dan pencegahan praktik koruptif di sektor pertambangan, termasuk mendampingi proses penertiban langsung di lapangan.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Bantah Pelemahan Rupiah Saat Ini Seperti Krisis 1998, Inflasi Terjaga dan Fundamental Ekonomi Solid
Israel Hadang 40 dari 54 Kapal Bantuan ke Gaza, Tahan 300 Aktivis Kemanusiaan
Kejati Sulsel Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Ipar demi Keadilan Restoratif
KPK Harapkan Pengelolaan Barang Bukti di Rupbasan Jadi Acuan Institusi Hukum Lain