KPK Tetapkan Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Daftar Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Satori dari Fraksi Partai Nasdem
- Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra
Kedua politisi tersebut diduga mengajukan proposal bantuan dana sosial dan mengalirkan dana miliaran rupiah ke yayasan yang mereka kelola, namun kegiatan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.
Modus Korupsi Dana CSR
KPK mengungkapkan dana CSR BI-OJK yang seharusnya untuk program sosial justru digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian tanah dan pengadaan kendaraan. Satori diduga menerima Rp 12,52 miliar, sementara Heri Gunawan diduga menerima Rp 15,86 miliar.
Fakta Korupsi Heri Gunawan: Mobil Mewah untuk Mantan Staf
KPK mengungkap Heri Gunawan menggunakan sebagian uang hasil dugaan korupsi untuk memberikan hadiah kepada Fitri Assiddikki, mantan staf khususnya di Komisi XI DPR RI.
Fitri diduga menerima aliran uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan, termasuk mobil Hyundai Palisade senilai Rp 1 miliar yang telah disita KPK. Selain itu, Heri juga memberikan uang dalam mata uang asing (USD dan SGD) senilai ratusan juta rupiah.
Perkembangan Terkini Kasus Korupsi CSR BI
Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan dana haram tersebut. Satori diduga membangun showroom, sementara Heri Gunawan membeli rumah dan mobil menggunakan uang korupsi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kedua anggota DPR tersebut belum ditahan oleh KPK. Kasus ini terjadi pada periode 2020-2022, ketika Komisi XI DPR memiliki kewenangan terkait penetapan anggaran untuk BI dan OJK.
Artikel Terkait
Polisi Tahan Pria di Sinjai Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun, Adiknya Jadi Tersangka Anak
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pangandaran, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Harga Emas Batangan Pegadaian Stabil di Hari Libur Nasional, Galeri24 dan UBS Tak Bergerak
Polisi Tilang Perempuan di Makassar yang Viral Bonceng Motor Listrik Sambil Naik Motor