Sebuah video yang memperlihatkan aksi nekat seorang perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia tampak berboncengan sepeda motor sambil membawa motor listrik yang diselipkan di antara pengemudi dan penumpang, dan terus dipegang agar tidak jatuh selama perjalanan.
Video yang diambil dari belakang oleh pengendara lain itu sontak menuai perhatian publik. Menindaklanjuti viralnya rekaman tersebut, pihak Polrestabes Makassar langsung bergerak dan memproses kejadian itu secara hukum.
Perempuan yang terekam dalam video itu, diketahui bernama Nurhidayah Idrus, telah mendatangi kantor polisi untuk memberikan klarifikasi. Ia pun dikenai sanksi tilang atas tindakannya yang dinilai membahayakan keselamatan berlalu lintas.
“Sudah datang (pemotor itu). Diberikan sanksi tilang,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, Rabu (13/5).
Wahiduddin menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/5) di Jalan Veteran. Dalam keterangannya, Nurhidayah berperan sebagai penumpang, sementara motor listrik yang dibawanya dalam kondisi rusak dan hendak dibawa ke tempat servis atau dealer.
“Motor listrik itu rusak mau dibawa ke dealer-nya. Jadi, diangkut pakai motor. Motor listrik itu diambil dari rumahnya lalu dibawa ke dealer-nya,” jelas Wahiduddin.
Setelah videonya ramai diperbincangkan, Nurhidayah mendatangi Satlantas Polrestabes Makassar secara sukarela. Ia mengaku tidak menyangka aksinya menjadi viral dan menyadari bahwa perbuatannya kurang tepat. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan siap menerima sanksi yang diberikan pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Parkir Blok M Square Kembali Beroperasi Usai Disegel, Warga Harap Pengelolaan Lebih Tertib
178 Lapak PKL di Mariso Makassar Ditertibkan, Sebagian Dibongkar Sendiri Usai Tiga Kali Ditegur
Menteri Pertanian Targetkan Stok Beras Pemerintah Capai 5,5 Juta Ton pada Akhir Mei 2026
Tiga Klub Besar Super League Berebut Bek PSM Aloisio Neto, Bali United Juga Incar Bart Straalman