Bocoran! 3 Perusahaan Ini Bantah Keras Isu Pemesanan Tanker Pertamina

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:25 WIB
Bocoran! 3 Perusahaan Ini Bantah Keras Isu Pemesanan Tanker Pertamina
PT Soechi Lines dan Rekan Bantah Pemesanan Tanker Pertamina - Klarifikasi Hukum

PT Soechi Lines dan Rekan Bantah Pemesanan Tanker Pertamina

Melalui kuasa hukumnya, PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard, dan PT Sukses Inkor Maritim secara resmi memberikan hak jawab atas dua pemberitaan yang terbit di cerinews.id. Klarifikasi hukum ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dianggap tidak akurat.

Bantahan Terkait Pemesanan Kapal Tanker

Menanggapi berita berjudul "Pertamina Sudah Bayar Pembelian Tanker Sejak 2014, Tapi Tankernya Tidak Pernah Ada", pihak perusahaan memberikan penjelasan tegas. Dinyatakan bahwa PT Multi Ocean Shipyard (MOS) sebagai anak perusahaan, tidak pernah menerima pesanan, membangun, ataupun menerima pembayaran untuk kapal tanker bernama MT Pattimura dan MT Putri dari Pertamina atau pihak manapun. Dengan demikian, klaim mengenai potensi kerugian negara dinyatakan sebagai informasi yang tidak relevan dan tidak benar.

Klarifikasi Status PKPU PT Multi Ocean Shipyard

Perusahaan juga membantah pengaitan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT MOS dengan kerugian Pertamina. Ditegaskan bahwa proses PKPU yang berlangsung pada 1 Agustus 2018 telah berakhir dengan hasil perdamaian pada 15 Oktober 2018. Proses hukum ini dinyatakan tidak mempengaruhi kinerja dan likuiditas PT MOS serta tidak ada kaitannya dengan kapal MT Pattimura dan MT Putri.

Pernyataan Soal Isu Pungutan dan Monopoli

Terhadap berita "Tiga Pintu Bisa Digunakan Kejagung Untuk Membongkar Dugaan Korupsi Puluhan Triliun di Pertamina Perkapalan", PT Sukses Inkor Maritim (SIM) menyangkal keras. Perusahaan menyatakan tidak pernah menerima, memberi, atau terlibat dalam praktik pungutan sebesar 30% seperti yang diberitakan.

Kuasa hukum perusahaan juga membantah frasa "harus melalui" yang dinilai menyesatkan dan memberi kesan monopoli. Ditekankan bahwa kebijakan pemasok kapal tanker sepenuhnya merupakan kewenangan PT Pertamina International Shipping yang menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Penegasan Ulang dan Penolakan

Sebagai penutup, PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard, dan PT Sukses Inkor Maritim kembali menegaskan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam pembangunan atau penerimaan pembayaran untuk kapal tanker MT Pattimura dan MT Putri. Seluruh informasi mengenai potensi kerugian dalam pemberitaan tersebut dinyatakan kembali sebagai hal yang tidak relevan dan tidak benar.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar