PT Soechi Lines dan Rekan Bantah Pemesanan Tanker Pertamina
Melalui kuasa hukumnya, PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard, dan PT Sukses Inkor Maritim secara resmi memberikan hak jawab atas dua pemberitaan yang terbit di cerinews.id. Klarifikasi hukum ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dianggap tidak akurat.
Bantahan Terkait Pemesanan Kapal Tanker
Menanggapi berita berjudul "Pertamina Sudah Bayar Pembelian Tanker Sejak 2014, Tapi Tankernya Tidak Pernah Ada", pihak perusahaan memberikan penjelasan tegas. Dinyatakan bahwa PT Multi Ocean Shipyard (MOS) sebagai anak perusahaan, tidak pernah menerima pesanan, membangun, ataupun menerima pembayaran untuk kapal tanker bernama MT Pattimura dan MT Putri dari Pertamina atau pihak manapun. Dengan demikian, klaim mengenai potensi kerugian negara dinyatakan sebagai informasi yang tidak relevan dan tidak benar.
Klarifikasi Status PKPU PT Multi Ocean Shipyard
Perusahaan juga membantah pengaitan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT MOS dengan kerugian Pertamina. Ditegaskan bahwa proses PKPU yang berlangsung pada 1 Agustus 2018 telah berakhir dengan hasil perdamaian pada 15 Oktober 2018. Proses hukum ini dinyatakan tidak mempengaruhi kinerja dan likuiditas PT MOS serta tidak ada kaitannya dengan kapal MT Pattimura dan MT Putri.
Pernyataan Soal Isu Pungutan dan Monopoli
Terhadap berita "Tiga Pintu Bisa Digunakan Kejagung Untuk Membongkar Dugaan Korupsi Puluhan Triliun di Pertamina Perkapalan", PT Sukses Inkor Maritim (SIM) menyangkal keras. Perusahaan menyatakan tidak pernah menerima, memberi, atau terlibat dalam praktik pungutan sebesar 30% seperti yang diberitakan.
Kuasa hukum perusahaan juga membantah frasa "harus melalui" yang dinilai menyesatkan dan memberi kesan monopoli. Ditekankan bahwa kebijakan pemasok kapal tanker sepenuhnya merupakan kewenangan PT Pertamina International Shipping yang menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Penegasan Ulang dan Penolakan
Sebagai penutup, PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard, dan PT Sukses Inkor Maritim kembali menegaskan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam pembangunan atau penerimaan pembayaran untuk kapal tanker MT Pattimura dan MT Putri. Seluruh informasi mengenai potensi kerugian dalam pemberitaan tersebut dinyatakan kembali sebagai hal yang tidak relevan dan tidak benar.
Artikel Terkait
Mantan Pj Gubernur Sulsel Dipanggil Lagi untuk Periksa Lanjutan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
DPRD Kaltim Bentuk Pansus Hak Angket Usut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Gubernur Rudy Masud
TAUD Nilai Sidang Penyiraman Air Keras di Pengadilan Militer Penuh Kejanggalan dan Tak Imparsial
Indonesia Duduki Peringkat Kedua Emisi Metana Sektor Energi Fosil di Asia Selatan dan Tenggara