KPK Grebek Kampus Polandia, Ijazah Hakim MK Era Jokowi Ternyata Palsu?

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 08:00 WIB
KPK Grebek Kampus Polandia, Ijazah Hakim MK Era Jokowi Ternyata Palsu?
Belum ada konfirmasi resmi mengenai hal ini. Namun, isu ini mencuat setelah kampus tempatnya menempuh pendidikan, Collegium Humanum – Warsaw Management University di Polandia, digrebek oleh Biro Anti-Korupsi Pusat Polandia karena diduga terlibat dalam penjualan ijazah palsu secara besar-besaran.

Kontroversi Ijazah Hakim MK Arsul Sani

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menjadi sorotan setelah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Romo Stefanus Hendrianto, mengangkat isu terkait gelar Doktor Ilmu Hukum yang diperolehnya pada 2023 dari sebuah universitas di Polandia.

Polemik Syarat Pendidikan Pejabat Negara

Dalam sebuah podcast, Romo Stefanus membandingkan persyaratan pendidikan untuk menjadi Hakim MK dan pejabat tinggi negara lainnya. Ia menyoroti bahwa syarat untuk menjadi Hakim MK adalah bergelar Doktor (S3), sementara untuk menjadi Wakil Presiden hanya dibutuhkan ijazah SMA.

Perbedaan ini memunculkan pertanyaan tentang korelasi antara gelar doktor dengan kualitas kinerja seorang hakim konstitusi. Romo Stefanus juga menyebutkan bahwa tidak semua hakim MK sebelumnya, seperti Anwar Usman, memiliki latar belakang gelar Doktor di bidang hukum.

Universitas Tujuan Arsul Sani Terlibat Skandal Ijazah Palsu

Isu ini semakin panas dengan terungkapnya operasi yang dilakukan oleh KPK Polandia terhadap Collegium Humanum – Warsaw Management University. Pemberitaan dari surat kabar Rzeczpospolita menyebutkan bahwa universitas tersebut diduga menerima suap untuk menerbitkan lebih dari seribu ijazah palsu.

Pendiri dan mantan rektor universitas, Pawe Czarnecki, ditahan dengan tuduhan 30 kejahatan, termasuk menerima suap senilai约 Rp 4,1 miliar. Skandal ini melibatkan banyak pejabat Polandia yang diwajibkan memiliki gelar tertentu untuk menduduki posisi penting.

Tuntutan Verifikasi Ijazah Pejabat Publik

Merespon kasus ini, Romo Stefanus menekankan pentingnya verifikasi keaslian ijazah yang dimiliki oleh para pejabat publik, termasuk hakim MK. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan kredibilitas dan kualitas para pengambil kebijakan di negara ini.

Pernyataan ini mendapat tanggapan beragam dari publik. Banyak netizen yang mendukung agar semua ijazah pejabat publik, dari tingkat bawah hingga atas, diverifikasi keasliannya untuk mencegah praktik pemalsuan.

Klarifikasi dan Langkah Selanjutnya

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Hakim MK Arsul Sani maupun institusi Mahkamah Konstitusi mengenai dugaan ini. Publik menunggu klarifikasi dan langkah transparan untuk mengungkap kebenaran informasi yang beredar.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar