MURIANETWORK.COM – Bantahan keras datang dari KPK menyusul teriakan saksi Linda Susanti. Dia mengaku harta bendanya, mulai dari tumpukan emas hingga uang miliaran rupiah, disita dalam penggeledahan terkait perkara mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Tapi lembaga antirasuah ini membelot dari klaim itu. Menurut mereka, yang dibawa cuma dokumen. Selebihnya? Bukan urusan mereka.
“Permasalahan saudari Linda itu kan permasalahan hukum. Jadi kalau dilaporkan ke Dewas, ya itu sudah benar jalurnya. Biar diuji sama-sama kebenarannya,”
Begitu penjelasan Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat lalu (5/12/2025).
Nantinya, Dewas akan memanggil kedua belah pihak untuk berhadap-hadapan. KPK dan Linda bakal diminta adu bukti di meja hijau internal itu.
“Bukti-bukti itu nanti disandingkan. Mana yang benar, mana yang tidak,” tegas Asep.
Soal tudingan penyitaan harta fantastis itu, Asep bersikukuh. Tim penyidik hanya membawa dokumen. Titik. Barang berharga macam emas dan uang tunai, kata dia, sama sekali tidak disentuh. “Kami punya dokumentasi penggeledahan. Kami juga punya berita acara penyitaan. Jadi jelas apa saja yang kami ambil,” ujarnya meyakinkan.
Namun begitu, ada fakta lain yang justru diungkap KPK. Ternyata, Linda pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Menurut Asep, pengaduan ke Dewas dan polisi inilah jalan terbaik agar semuanya terang-benderang.
Yang menarik, dari laporan polisi itulah muncul rincian harta yang kini ramai diperbincangkan.
“Dalam laporan itu disebutkan, saudari Linda menerima sejumlah uang dalam dolar, bahkan sampai jutaan, serta 5 batang emas masing-masing 1 kilo. Totalnya 5 kilo emas,” ungkap Asep.
Nah, barang-barang mewah itulah yang kini diklaim Linda sebagai miliknya dan katanya disita KPK. Padahal, KPK menegaskan posisi mereka jelas: tidak pernah menyentuh sedikitpun emas atau uang tersebut.
“Diduga, pelapor menyerahkan uang dan emas itu karena saudari Linda mengaku bisa mengurus perkaranya. Jadi itu bukan barang sitaan KPK,” pungkas Asep menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar