Roy Suryo Bongkar Aturan KPU untuk Gibran, Benarkah Ijazah Disengaja?

- Jumat, 17 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Roy Suryo Bongkar Aturan KPU untuk Gibran, Benarkah Ijazah Disengaja?

Klaim Temuan Baru dari Kemendikdasmen

Roy Suryo juga mengklaim mendapat fakta baru dari jajaran Kemendikdasmen. Menurutnya, terdapat koreksi informasi mengenai riwayat pendidikan Gibran di Singapura. Awalnya disebut Gibran memiliki rapor kelas 10 dan 11 dari Orchid Park Secondary School, yang kemudian dikoreksi bahwa sekolah tersebut setara dengan SMP plus satu tahun (setara kelas 1 SMA) dengan sertifikat O-Level.

Namun, Roy mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dapat melihat dokumen aslinya. Pihak Kemendikdasmen disebut hanya akan membuka data jika ada putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Informasi mengenai kelanjutan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Australia, juga disebut mengalami koreksi dan dinilai tidak cocok dengan SK penyetaraan yang diterbitkan Kemendikbud.

Dengan berbagai temuan ini, Roy Suryo menyimpulkan bahwa yang dilakukan Gibran terkait ijazahnya merupakan sebuah bentuk penipuan atau pemufakatan jahat.

Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/roy-suryo-tuding-kpu-terbitkan-aturan-khusus-soal-ijazah-capres-cawapres-untuk-loloskan-gibran


Halaman:

Komentar