Roy Suryo, pakar telematika, bersama rekan-rekannya mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kehadiran Roy Suryo di Kemendikdasmen ini menarik perhatian publik karena ia terlihat mengenakan kaus putih dengan tulisan "Samsul".
Tujuan kunjungan mereka adalah untuk mendesak Kemendikdasmen mencabut surat keterangan kelulusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Roy Suryo membawa serta salinan surat keterangan yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia, tertanggal 6 Agustus 2019.
"Yang jelas, surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum juga tidak sah. Seharusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. Padahal ini hanya surat keterangan dan kita mau tanya dasarnya surat keterangan," jelas Roy Suryo mengenai alasan penolakannya terhadap keabsahan dokumen kelulusan Gibran.
Roy Suryo lebih lanjut memaparkan bahwa ada 10 syarat penyetaraan ijazah, salah satunya adalah rapor hingga kelas 12 SMA. Namun, ia mengaku hanya mendapatkan dua lembar salinan rapor Gibran, yaitu untuk kelas 10 dan 11 SMA.
"Kurang, harusnya ada kelas 12. Nah, kelas 12 itu mau dicari-cari, coba diakali dengan UTS. UTS tidak mungkin menerbitkan rapor kelas 12, karena kelas 12 itu adalah kelas 3 SMA," tambah Roy Suryo.
Artikel Terkait
Legenda Perlawanan Gaza: Analisis Militer Israel yang Bikin Dunia Terpana!
Trump Ancam Bunuh Hamas, Ungkap Rencana Ganas Kolaborator Israel?
Menkeu Purbaya Diteror, Sampai-Sampai Rumahnya Dijaga Ketat Provos TNI? Ini Jawabannya!
Misteri Pria di Balik Pembunuhan Ibu Hamil di Hotel Palembang Terungkap