Setelah lama diburu, akhirnya tangan Dewi Astutik alias PA (43) berhasil diborgol. Penangkapan terjadi di Kamboja, bukan di Indonesia. Perempuan ini bukan buron sembarangan; namanya tercantum dalam daftar merah Interpol terkait kasus penyelundupan sabu yang menggemparkan: dua ton, dengan nilai mencapai Rp 5 triliun. Menurut penyelidik, dialah aktor utama di balik jaringan itu.
Kabar penangkapannya diumumkan langsung oleh Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam sebuah konferensi pers, Selasa (2/12/2025). Suaranya tegas.
"DPO yang kita tangkap ini diduga kuat sebagai aktor kunci. Tidak hanya untuk kasus 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun itu, tapi juga untuk sejumlah kasus narkotika besar lain yang menjerat wilayah Indonesia," jelas Seto.
Dampak dari pengungkapan kasus sebesar ini, tentu saja, luar biasa. BNN menyebut angka yang nyaris tak terbayangkan.
"Dengan disita barang haram sebanyak itu, kita percaya sekitar 8 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba," ujarnya lagi, menekankan betapa mengerikannya skala peredaran yang berhasil digagalkan.
Operasi ini sendiri berjalan cepat. Dewi Astutik ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12), sehari sebelum pengumuman resmi. Ia langsung diamankan, menutup pelariannya yang mungkin sudah direncanakan.
Nah, soal kepulangannya ke Indonesia, prosesnya berlangsung cepat. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Dewi akan segera diterbangkan ke tanah air hari ini juga. Yang menarik, Komjen Suyudi Ario Seto sendiri yang akan menjemput langsung sang buron. Sebuah langkah yang menunjukkan betapa pentingnya penangkapan ini bagi BNN.
Artikel Terkait
Satpol PP Gerebek Pesta Miras di Indekos Metro, 7 Remaja Putri Diamankan
Houthi Siaga Penuh dan Ancam Tutup Selat Bab al-Mandeb
Jibom Brimob Sterilisasi GBK untuk Keamanan Womens Day Run
Tim SAR Natuna Uji Repeater di Puncak Gunung Ranai untuk Pastikan Sistem Komunikasi Darurat