Menurut Roy Suryo, UTS di Australia tersebut hanyalah lembaga kursus, bukan lembaga pendidikan formal. "Jadi hanya matrikulasi. Ini panjangnya sebenarnya maksimal 12 bulan, minimal 9 bulan. Gibran itu hanya 6 bulan, fakta itu sudah, Gibran itu hanya 6 bulan dan tidak lulus," tegasnya.
"Makanya akan kami pertanyakan, dan mendesak suratnya dicabut. Kalau suratnya dicabut, berarti syarat Gibran untuk menduduki posisi selaku wakil presiden sekarang, gugur, berarti dia wajib dimakzulkan," pungkas Roy Suryo mengenai konsekuensi yang diharapkan jika surat keterangan kelulusan Gibran dicabut.
Sementara itu, advokat Kurnia Tri Royani yang turut mendampingi menambahkan bahwa pihaknya hanya ingin mencari kebenaran dengan mendatangi Kemendikdasmen. Ia mengutip adagium ubi jus ibi remedium.
"Artinya adalah bahwa dalam setiap hak itu, ada kemungkinan untuk menuntut hak atau memperbaiki hak tersebut, jika hak tersebut dilanggar. Ini maknanya apa? Ini maknanya adalah bahwa keadilan itu tidak didapatkan gratis. Bahwa keadilan itu didapatkan dengan mencari keadilan tersebut," pungkas Kurnia Tri Royani.
Artikel Terkait
Relawan Tempuh Perjalanan Lima Jam ke Riau Demi BBM untuk Korban Bencana Tapsel
Arab Saudi Gelontorkan Rp204 Miliar untuk Pusat Bahasa Arab di Banda Aceh
Di Tengah Banjir dan Longsor, Pemilik Minimarket di Sibolga Bikin Warganet Terharu
Presiden Prabowo Blusukan ke Pengungsian Padang Pariaman, Tegaskan Bantuan Tak Boleh Tersendat