Menurut Roy Suryo, UTS di Australia tersebut hanyalah lembaga kursus, bukan lembaga pendidikan formal. "Jadi hanya matrikulasi. Ini panjangnya sebenarnya maksimal 12 bulan, minimal 9 bulan. Gibran itu hanya 6 bulan, fakta itu sudah, Gibran itu hanya 6 bulan dan tidak lulus," tegasnya.
"Makanya akan kami pertanyakan, dan mendesak suratnya dicabut. Kalau suratnya dicabut, berarti syarat Gibran untuk menduduki posisi selaku wakil presiden sekarang, gugur, berarti dia wajib dimakzulkan," pungkas Roy Suryo mengenai konsekuensi yang diharapkan jika surat keterangan kelulusan Gibran dicabut.
Sementara itu, advokat Kurnia Tri Royani yang turut mendampingi menambahkan bahwa pihaknya hanya ingin mencari kebenaran dengan mendatangi Kemendikdasmen. Ia mengutip adagium ubi jus ibi remedium.
"Artinya adalah bahwa dalam setiap hak itu, ada kemungkinan untuk menuntut hak atau memperbaiki hak tersebut, jika hak tersebut dilanggar. Ini maknanya apa? Ini maknanya adalah bahwa keadilan itu tidak didapatkan gratis. Bahwa keadilan itu didapatkan dengan mencari keadilan tersebut," pungkas Kurnia Tri Royani.
Artikel Terkait
TAUD Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
25 Kilogram Kokain Diamankan di Pesisir Selayar, Diduga Bagian Jaringan Internasional
TASPEN Gelar Mudik Gratis untuk 1.400 Pemudik dengan Asuransi Rp20 Juta
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Lingkungan, Larang Konvoi dan Petasan