Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp176 Miliar Hasil Korupsi Pertamina untuk Main Golf di Thailand
Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha minyak Riza Chalid, resmi didakwa jaksa karena diduga menggunakan uang sebesar Rp176 miliar untuk bermain golf di Thailand. Dana sebesar itu diduga kuat berasal dari penyelewengan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina.
Modus Korupsi dan Rekan-Rekan yang Terlibat
Dalam surat dakwaannya, Kerry Adrianto disebut menggunakan uang tersebut bersama beberapa pihak, termasuk Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati, serta sejumlah pihak dari internal PT Pertamina, yaitu Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono. Kegiatan golf mewah di Thailand ini menjadi salah satu titik terang dalam pengungkapan kasus korupsi besar ini.
Dugaan Penggelapan dalam Sewa Terminal BBM Merak
Kasus ini berawal dari pengadaan sewa Terminal BBM Merak. Kerry bersama ayahnya, Riza Chalid, melalui perantara Gading Ramadhan, dikabarkan menawarkan kerja sama penyewaan terminal tersebut kepada Hanung Budya Yuktyanta. Padahal, mereka mengetahui bahwa Terminal BBM Merak bukan milik PT Tangki Merak, melainkan milik PT Oiltanking Merak.
Kerry memberikan persetujuan untuk menandatangani nota kesepahaman dan mendesak pihak Pertamina untuk mempercepat proses kerja sama, yang akhirnya dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung. Jaksa menilai kerja sama ini tidak memenuhi kriteria untuk penunjukan langsung. Melalui skema ini, Kerry, Gading, dan Riza Chalid disebut diperkaya sebesar Rp2,9 triliun via PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Artikel Terkait
Anak Menkeu Buka Suara Soal Feodalisme di Ponpes Lirboyo, Begini Faktanya
Kronologi Mengerikan! Awalnya Cuma Hawa Panas, Kapal Tanker di Batam Meledak dan Tewaskan 10 Pekerja
Dulu Dijuluki Si Ijazah Nilai 6, Kini Ahmad Sahroni Wisuda S3 dengan Disertasi yang Bikin Mata Terbelalak
Kronologi Lengkap: Motif Dibalik Pembunuhan Karyawati Alfamart oleh Atasan Sendiri