Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Jaksa
Mimpi Ammar Zoni untuk menghirup udara bebas pupus. Kini, hidupnya di ujung tanduk dengan dua pilihan realistis: membusuk di dalam penjara atau menghadapi hukuman mati.
Bintang sinetron Anak Langit itu kembali tertangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja sintetis. Yang mengejutkan, peredaran gelap ini terjadi saat ia masih menjadi warga binaan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ammar Zoni, yang berusia 32 tahun, sebenarnya masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba sebelumnya. Pada akhir 2023, ia divonis tiga tahun penjara, yang kemudian diperberat menjadi empat tahun setelah proses banding. Ia sempat memiliki peluang bebas pada Januari 2026, namun peluang itu kini pupus.
Akibat perbuatannya yang terbaru ini, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Artikel Terkait
Kasus Wedding Organizer Ayu Puspita Naik ke Polda Metro Jaya
Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Kuta Selatan, Kedalaman 100 Km
Banjir Sumatera 2025: Saat Hutan Dibabat, Rakyat Dibayangi Air Bah
Presiden Israel Serang Walikota Terpilih New York: Anti-Yahudi dan Anti-Amerika