Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati! Ini Kata Jaksa Soal Kasusnya

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:25 WIB
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati! Ini Kata Jaksa Soal Kasusnya

Menanggapi kasus ini, jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dhikma Heradika, mengungkap pasal-pasal berat yang bakal dikenakan pada Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya.

"Kalau ancaman berdasarkan pasal yang kita dakwakan terhadap enam tersangka ini adalah Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang yang sama," ujar Dhikma.

Berikut rincian ancaman hukumannya:

  • Pasal 114 ayat 2: Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, dengan maksimal seumur hidup atau pidana mati (dengan batas 20 tahun penjara).
  • Pasal 112 ayat 2: Ancaman minimal 5 tahun penjara, dengan ancaman maksimal yang sama, yaitu pidana mati atau 20 tahun penjara.

Dengan tuntutan ini, masa depan Ammar Zoni benar-benar berada dalam bahaya yang serius.

Sumber: wartakota.tribunnews.com


Halaman:

Komentar