Bonatua Silalahi Gugat ANRI ke KIP Demi Bukaan Arsip Ijazah Jokowi
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, secara resmi mengajukan permohonan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Pusat (KIP) terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sidang perdana untuk perkara ini telah digelar di Kantor KIP pada Senin, 13 Oktober 2025.
Gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 049/IX/KIP-PSI/2025 ini diajukan menyusul respons ANRI atas permintaan Bonatua mengenai keterbukaan informasi arsip ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mendesak ANRI Keluarkan Ijazah Jokowi
Dalam petitum gugatannya, Bonatua meminta KIP untuk memaksa ANRI mengeluarkan arsip ijazah Presiden ketujuh RI tersebut. Ia beralasan bahwa sebagai arsip statis, dokumen semacam itu seharusnya sudah diserahkan dan dikelola oleh ANRI.
Bonatua menjelaskan tujuannya, Kita juga meminta ke ANRI, karena ijazah seperti ini seharusnya sudah posisi statis ya, dan harus diserahkan ke ANRI. Tujuannya apa? Supaya memverifikasi bahwa data yang di ANRI dan di KPU RI itu sama,
ujarnya setelah menerima salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir di KPUD DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Jalan dan Jembatan Hancur, Bantuan ke Sumbar Dikirim Lewat Udara
Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Penipuan Lowongan Palsu Diamankan di Tebet
Sorak-sorai di Gardu Induk Sibolga: Listrik Kembali Setelah Hari-hari Gelap
Kesalehan Kosmetik: Ketika Ibadah Hanya Jadi Hiasan Tanpa Nurani