Waspada! Purbaya Bocorkan Nasib Harga Rokok di 2026, Hasilnya Mengejutkan

- Senin, 13 Oktober 2025 | 16:50 WIB
Waspada! Purbaya Bocorkan Nasib Harga Rokok di 2026, Hasilnya Mengejutkan
Belum Ada Kenaikan Harga Rokok dan Cukai 2026, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memastikan bahwa Harga Jual Eceran (HJE) dan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas industri dan mencegah dampak negatif lainnya.

Komitmen Menkeu untuk Harga Rokok yang Stabil

Di Kantor Bea Cukai Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025, Purbaya menegaskan komitmennya. "Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja," ujarnya. Pernyataan ini memperkuat keputusannya untuk tidak menaikkan tarif cukai di tahun depan.

Peringatan Keras Soal Kenaikan Harga Rokok Ilegal

Menkeu juga memberikan peringatan tegas jika harga rokok dinaikkan secara sepihak. Ia menilai langkah itu bertentangan dengan kebijakannya dan sama saja dengan menipu masyarakat. "Harusnya sih nggak usah, kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang (bohong), (cukai) nggak naik, tapi harganya dinaikin sama aja kan," tegas Purbaya.

Lebih lanjut, ia memaparkan risiko besar dari kenaikan harga, yaitu semakin melebarnya kesenjangan antara produk rokok legal dan ilegal. "Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal," tambahnya. Kondisi ini berpotensi memperkuat pasar rokok ilegal yang dapat merugikan penerimaan negara.

Dukungan bagi Industri dan Rencana Pemerintah Ke Depan

Keputusan untuk menstabilkan tarif ini diambil setelah Purbaya mendengarkan masukan dari pelaku industri rokok dalam negeri. Para pengusaha menilai bahwa stabilitas tarif sangat membantu ketahanan industri di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Meski cukai tidak naik, pemerintah memastikan tetap memiliki strategi lain untuk melindungi penerimaan negara tanpa mengorbankan dunia usaha dan lapangan kerja. "Kita akan susun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan lapangan kerja," pungkas Menkeu Purbaya.

Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/13/683029/purbaya-pastikan-tak-akan-naikkan-harga-rokok-pada-2026-

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar