Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memastikan bahwa Harga Jual Eceran (HJE) dan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas industri dan mencegah dampak negatif lainnya.
Komitmen Menkeu untuk Harga Rokok yang Stabil
Di Kantor Bea Cukai Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025, Purbaya menegaskan komitmennya. "Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja," ujarnya. Pernyataan ini memperkuat keputusannya untuk tidak menaikkan tarif cukai di tahun depan.
Peringatan Keras Soal Kenaikan Harga Rokok Ilegal
Menkeu juga memberikan peringatan tegas jika harga rokok dinaikkan secara sepihak. Ia menilai langkah itu bertentangan dengan kebijakannya dan sama saja dengan menipu masyarakat. "Harusnya sih nggak usah, kalau nggak kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang (bohong), (cukai) nggak naik, tapi harganya dinaikin sama aja kan," tegas Purbaya.
Artikel Terkait
Ustaz Evie Effendi Dijerat Dua Pasal KDRT, Dilaporkan Anak Kandung Sendiri
Farel Prayoga dan Etenia Croft Buka Babak Baru Lewat Kita Tak Sendiri
Wabah Tifus dan Gatal-gatal Serang Pengungsi Bencana Sumatera
Kontroversi di Jalur Malang-Kediri: Pelajar SMK Tewas Terseret Arus Usai Tabrakan Beruntun