Viral Siswi SMAN 1 Gunungsitoli Menangis Dilarang Ujian, Kepsek Dicopot
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pelajar SMA menangis karena dilarang mengikuti ujian tengah semester (UTS) akibat belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Peristiwa ini terjadi di SMAN 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara, dan berujung pada pencopotan sementara kepala sekolah terkait.
Kronologi Siswi Dilarang Ikut Ujian
Video yang beredar di platform seperti Instagram dan Tiktok pada Rabu (8/10/2025) tersebut menampilkan seorang siswi berinisial K dari kelas X. Dalam video itu, K mengaku tidak diizinkan oleh wali kelasnya untuk mengikuti ujian karena memiliki tunggakan SPP selama empat bulan, dengan nominal Rp 40.000 per bulan.
Sang siswi bahkan sempat memohon untuk dapat mencicil pembayaran, namun permintaannya ditolak. Akibatnya, kartu ujiannya ditahan dan ia tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Untuk membantu perekonomian keluarga, K disebutkan ikut bekerja di sebuah rumah makan.
Tanggapan dan Tindak Lanjut Dinas Pendidikan
Menanggapi viralnya kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa siswi yang bersangkutan akhirnya tetap diizinkan untuk mengikuti ujian.
Alexander mengonfirmasi bahwa K memang memiliki tunggakan SPP yang kini telah diselesaikan. Namun, yang menjadi sorotan adalah dugaan penyelewengan dana SPP di sekolah tersebut. Alexander menegaskan bahwa peruntukan dana SPP seharusnya tidak untuk ASN, dan hal inilah yang menjadi pelanggaran.
Kepala Sekolah Dicopot Sementara
Imbas dari kasus ini, Kepala Sekolah SMAN 1 Gunungsitoli resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Pencopotan sementara ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dua hal: dugaan penyelewengan dana SPP dan kasus siswi yang dilarang ujian.
“Ini akan kami lakukan pemeriksaan. Sembari itu, dia kita nonaktifkan dulu. Kalau terbukti, akan dicopot permanen,” tegas Alexander Sinulingga.
Penjelasan Pihak Sekolah
Berbeda dengan narasi yang viral, perwakilan SMAN 1 Gunungsitoli, Otenieli, menyangkal adanya aturan yang melarang siswa berujung karena tunggakan SPP. Ia menegaskan bahwa sekolah wajib mengikutkan semua siswa dalam ujian, terlepas dari status pembayaran sumbangan.
“Sekalipun belum membayar, ada yang sampai sekarang belum membayar tetapi mereka ujian. Tidak ada alasan masalah sumbangan tersebut,” ungkap Otenieli. Ia juga menambahkan bahwa sekolah tidak pernah menginstruksikan wali kelas untuk menahan siswa yang belum membayar.
Sumber: Tribunnews.com
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI
Pemkot Brebes Ancam Pecat ASN yang Bolos 12 Hari Tanpa Keterangan
PTDI Klaim Pesawat N-219 Solusi Tepat untuk Konektivitas Daerah Terpencil dan Kepulauan
Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal Ratusan Pakaian dan Sepatu Bekas Asal Singapura, Tiga Tersangka Diamankan