Fauzi menyarankan agar pendataan IMB dapat melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang telah ditugaskan Presiden untuk mengatur regulasi bantuan.
Sebelumnya, Cak Imin sendiri menegaskan bahwa bantuan rehabilitasi hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu, dengan jumlah santri di atas 1.000, dan memiliki tingkat kerawanan bangunan yang tinggi yang membahayakan kenyamanan belajar.
APBN untuk Pembangunan Ponpes
Fauzi menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk membantu pembangunan kembali ponpes yang ambruk adalah sah, asalkan syarat IMB telah dipenuhi. Mengingat anggaran pendidikan tahun ini yang mencapai Rp 735 triliun, ia menekankan bahwa musibah di Sidoarjo perlu dibantu.
Namun, untuk menghindari kesenjangan dengan sekolah negeri, Fauzi mengusulkan agar porsi bantuan diatur dan tidak diberikan kepada seluruh pondok pesantren, melainkan difokuskan pada ponpes yang benar-benar tidak mampu.
Sumber: Jawapos.com
Artikel Terkait
Pemerintah Didesak Terus Kawal Gencatan Senjata Gaza, Masa Depan Palestina Ditentukan?
7 Drakor Horor Komedi Ini Bikin Halloween Gak Bisa Tidur! Ada Aksi Jisoo BLACKPINK
Ganti Shin Tae-yong demi Lebih Baik, Faktanya Malah Lebih Parah! Andre Rosiade Dikecam
The Grabber Kembali! Sinopsis Black Phone 2 yang Bikin Deg-degan