BI Siapkan Sekuritas Digital Berbasis SBN: Terobosan Baru Rupiah Digital
Bank Indonesia (BI) mempertegas komitmennya untuk mendorong perkembangan keuangan digital di Indonesia. Langkah strategis ini tidak hanya mencakup pengembangan Rupiah Digital, tetapi juga rencana peluncuran instrumen sekuritas digital.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan inisiatif terbaru ini dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia & Indonesia Fintech Summit and Expo 2025. Inisiatif tersebut merupakan bagian integral dari penguatan tiga pilar utama sistem keuangan digital nasional.
Apa Itu Sekuritas Digital Bank Indonesia?
Sekuritas digital yang sedang dipersiapkan oleh BI akan menjadi turunan langsung dari proyek Rupiah Digital. Instrumen keuangan baru ini akan menggunakan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai aset dasar atau underlying asset, menciptakan apa yang disebut sebagai stablecoin nasional Indonesia.
Perry Warjiyo menjelaskan, "Kita akan keluarkan bagaimana sekuritas Bank Indonesia, kita ada versi digitalnya, digital rupiah Bank Indonesia dengan underlying SBN, versi stablecoin-nya nasional Indonesia."
Tiga Pilar Pengembangan Keuangan Digital BI
Bank Indonesia akan memusatkan upayanya pada tiga pilar strategis dalam pengembangan ekosistem keuangan digital:
- Perluasan akseptasi dan inovasi produk digital
- Penguatan struktur industri keuangan digital
- Penjagaan stabilitas industri keuangan secara berkelanjutan
Sinergi dengan OJK dan Masa Depan Stablecoin
Pengumuman dari BI ini selaras dengan perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap peran stablecoin di pasar keuangan domestik. Stablecoin sendiri didefinisikan sebagai aset digital yang nilainya dipatok pada mata uang fiat, sehingga memberikan stabilitas harga yang lebih baik dibandingkan aset kripto lainnya.
Langkah BI ini menandai babak baru dalam digitalisasi sistem keuangan Indonesia, menggabungkan teknologi finansial modern dengan instrumen keuangan negara yang tradisional untuk menciptakan lanskap keuangan digital yang inovatif dan stabil.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun