murianetwork.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan dari pemerintah yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program ini bertujuan untuk membantu UMKM mendapatkan modal usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
Banyak yang bertanya, apakah orang yang belum menikah bisa mengajukan KUR?
Jawabannya, tentu saja bisa. Persyaratan pengajuan KUR tidak mensyaratkan pemohon harus sudah menikah.
Hal ini berlaku untuk semua jenis KUR, baik KUR BRI, Mandiri, BNI, BTN maupun BPD.
Syarat utama untuk mengajukan KUR adalah memiliki usaha. Usaha tersebut harus sudah berjalan minimal 6 bulan dan memiliki omset minimal Rp 10 juta per tahun.
Pemohon juga harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
Dokumen Persyaratan Administrasi
Selain itu, pemohon juga harus memiliki dokumen persyaratan administrasi, yaitu:
Artikel Terkait
BPS Sulut Gandeng Media untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
WMUU Datangkan Indukan Ayam Premium AS untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Wall Street Bangkit, Mata Tertuju pada Data Ekonomi dan Valuasi AI
Stok BBM dan LPG Aman, Pemerintah Pastikan Pasokan Nataru Tak Terganggu