Pernikahan ini pertama kali viral di media sosial setelah sebuah video prosesi akad nikah beredar luas. Acara berlangsung di rumah mempelai wanita di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada 8 Oktober 2025.
Dalam rekaman tersebut, Sutarman terlihat menyerahkan selembar cek senilai fantastis, Rp3 miliar, sebagai mas kawin. Usai akad nikah, keluarga menggelar pesta pernikahan yang meriah dan bahkan membagikan uang tunai sebesar Rp100 ribu kepada setiap tamu yang hadir.
Sutarman disebut-sebut merupakan seorang pengusaha cengkeh yang sukses berasal dari Karanganyar. Gaya hidup mewah dan kisah cintanya yang tidak biasa dengan selisih usia 50 tahun menjadi sorotan utama warganet.
Peristiwa ini pun memicu perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Banyak netizen yang mengomentari perbedaan usia pasangan, sementara yang lain penasaran dengan validitas cek miliaran rupiah yang menjadi mahar pernikahan mereka.
Artikel Terkait
Kembali Berduka, Warga Buton Selatan Berjuang Lepaskan Petani dari Lilitan Piton Maut
Von 13 Tahun untuk Brigadir Ade, Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Usia Dua Bulan
Ratu Máxima Tiba dengan Pesawat Komersial, Bakal Temui Prabowo Bahas Kesehatan Finansial
Polisi Purwakarta Jadi Bidan Dadakan di Tepi Jalan, Selamatkan Ibu Melahirkan