Pernikahan ini pertama kali viral di media sosial setelah sebuah video prosesi akad nikah beredar luas. Acara berlangsung di rumah mempelai wanita di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada 8 Oktober 2025.
Dalam rekaman tersebut, Sutarman terlihat menyerahkan selembar cek senilai fantastis, Rp3 miliar, sebagai mas kawin. Usai akad nikah, keluarga menggelar pesta pernikahan yang meriah dan bahkan membagikan uang tunai sebesar Rp100 ribu kepada setiap tamu yang hadir.
Sutarman disebut-sebut merupakan seorang pengusaha cengkeh yang sukses berasal dari Karanganyar. Gaya hidup mewah dan kisah cintanya yang tidak biasa dengan selisih usia 50 tahun menjadi sorotan utama warganet.
Peristiwa ini pun memicu perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Banyak netizen yang mengomentari perbedaan usia pasangan, sementara yang lain penasaran dengan validitas cek miliaran rupiah yang menjadi mahar pernikahan mereka.
Artikel Terkait
Dua Advokat Gugat MK, Minta Syarat Calon Presiden Dilarang Berkeluarga dengan Petahana
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Bupati Pati
Larangan Truk Tiga Sumbu Saat Lebaran 2026 Ancam Pasokan Kemasan dan Pabrikan
Polri Dampingi Keluarga Korban dan Pastikan Proses Hukum Kasus Brimob Tewaskan Pelajar di Tual