Misteri penemuan jasad perempuan di Sungai Citarum, Karawang, akhirnya terkuak. Korban diidentifikasi sebagai Dina Oktaviani (21), seorang karyawati minimarket yang dibunuh secara keji oleh atasannya sendiri.
Semua berawal pada Selasa pagi, 7 Oktober 2025, ketika warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang mengambang di aliran Sungai Citarum. Setelah proses identifikasi, terungkap bahwa korban adalah Dina Oktaviani, karyawati yang bekerja di salah satu minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang.
Hanya butuh waktu satu hari bagi polisi untuk menemukan titik terang. Pada Rabu, 8 Oktober 2025, tim kepolisian berhasil menangkap Heryanto (27), yang tidak lain adalah kepala toko di tempat Dina bekerja. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di lokasi kerjanya.
Dari pemeriksaan awal, terungkap rangkaian peristiwa tragis yang menimpa Dina. Kronologi pembunuhan dimulai pada Minggu, 5 Oktober 2025, ketika Heryanto diduga mengajak Dina ke rumahnya di wilayah Purwakarta. Diduga kuat karena terdesak kebutuhan finansial, pelaku nekat mencekik Dina hingga meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak, Heryanto membungkus jasad korban ke dalam sebuah kardus dan membuangnya di dekat jembatan kawasan Jatiluhur, Purwakarta. Jasad Dina hanyut terbawa arus hingga akhirnya ditemukan dua hari kemudian di wilayah Karawang.
Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik Dina, termasuk gawai dan perhiasan. Pihak Satuan Reserse Kriminal juga menyampaikan adanya indikasi tindak kekerasan seksual sebelum korban dibunuh, meskipun dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari hasil autopsi.
Karena lokasi kejadian pembunuhan berada di Purwakarta, Polres Karawang secara resmi telah melimpahkan penanganan kasus ini ke Polres Purwakarta. Hingga Kamis, 9 Oktober 2025, tersangka Heryanto telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan.
Artikel Terkait
Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani oleh Rekan Kerja: 7 Fakta dan Ancaman Hukuman Mati
Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Rutan Salemba
Jokowi Dikunjungi Waketum PSI Terkait Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Silvester Matutina Tolak Dieksekusi, Akan Ajukan PK Lagi